HEADLINE NEWSPolitik

Kampanye Akbar Pemilihan Gubernur NTB Dilakukan Dua Kali

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB telah menetapkan jadwal kampanye Pemilihan Gubernur NTB 2024. Mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan, berdasarkan jadwalnya, pelaksanaannya berlangsung 60 hari. Terdapat beberapa bentuk kampanye yang dapat dilakukan. Seperti penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.
 
“Kemudian melakukan pertemuan terbatas tatap muka, dialog, dan termasuk rapat umum,” kata Hilman, Kamis, 26 September 2024.

Untuk jenis kampanye seperti tatap muka terbatas dan dialog ini, lanjut Hilman, KPU NTB tidak menetapkan zonasi tertentu bagi paslon untuk melakukannya.

Tujuannya, memberikan kebebasan kepada paslon memilih tempat supaya lebih leluasa dalam menyampaikan visi-misinya kepada masyarakat.

“Kami tidak menerapkan zonasi kampanye untuk pemilihan gubernur, tinggal mereka berkoordinasi dengan kepolisian berkaitan dengan surat tanda terima pemberitahuan (STP),” jelas Hilman.

Namun, untuk kampanye akbar masing-masing paslon dilakukan tiga kali di Pulau Sumbawa dan tiga kali di Pulau Lombok.

“Masing-masing paslon kebagian dua kali (kampanye akbar). Satu kali di Pulau Sumbawa dan satu kali di Pulau Lombok. Itu rencananya,” ungkap Hilman.

Selain itu, KPU NTB akan memfasilitasi debat kandidat paslon. Jadwalnya paling cepat akhir Oktober 2024 mendatang.

“Untuk tema debat sudah kita tentukan di PKPU dan akan kami jabarkan di Juknis untuk kami sampaikan ke paslon,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU NTB telah menetapkan tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beserta nomor urutnya.

Nomor urut 1 adalah pasangan Sitti Rohmi Djalilah – H W Musyafirin. Nomor 2, Zulkifliemansyah – HM Suhaili FT. Serta, nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button