Dinas Dikbud Lombok Timur Ungkap Pelaku Dugaan Penggelepan Tabungan Siswa SDN 1 Batuyang
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur memastikan dugaan penyalahgunaan dana tabungan siswa di SDN 1 Batuyang murni dilakukan oknum bendahara.
Hasil mediasi tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan wali murid hingga sekitar Rp290 juta tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke sekolah bersama Kepala Bidang SD untuk memediasi persoalan itu.
“Hasil mediasi kami, tidak ada pihak lain yang terlibat. Murni penyalahgunaan tabungan dilakukan oleh oknum bendahara itu sendiri,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, mediasi menghasilkan kesepakatan antara wali murid dan oknum bendahara. Dalam perjanjian itu, oknum bendahara berkomitmen mengembalikan seluruh dana tabungan siswa dalam waktu maksimal tiga bulan.
“Sudah ada kesepakatan dengan wali murid,” ujarnya.
Lalu Bayan mengatakan, oknum bendahara belum mengembalikan dana tabungan siswa sekitar Rp290 juta. Akibatnya, para wali murid gagal mencairkan tabungan anak mereka saat membutuhkan dana tersebut.
Meski kasus itu mencoreng citra dunia pendidikan, Lalu Bayan menegaskan, masyarakat tidak boleh menggeneralisasi perbuatan satu orang kepada seluruh guru maupun sekolah.
“Permasalahan ini muncul akibat ulah oknum. Jangan sampai kasus ini mewakili semua sekolah atau guru,” tegasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur telah menerbitkan surat edaran sejak 2024 yang melarang sekolah mengelola tabungan siswa secara mandiri, kata Lalu Bayan.
Sekolah hanya boleh memfasilitasi program menabung melalui kerja sama dengan pihak perbankan.
Wali Murid masih Butuh
Namun, menurutnya, banyak wali murid masih menginginkan program tabungan tetap berjalan karena program itu membantu mereka menyiapkan kebutuhan pendidikan anak.
Lalu Bayan mengatakan, kasus tersebut menjadi evaluasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperketat pengawasan di sekolah.
Pengawas dan UPTD kecamatan akan meningkatkan pembinaan agar pengelolaan keuangan di sekolah berjalan lebih ketat.
Ia meminta sekolah mengutamakan integritas saat menunjuk bendahara. Ia meyakini langkah itu dapat mencegah kasus serupa terulang.
Lalu Bayan menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan pengembalian dana tabungan lebih dulu sebelum menentukan nasib program tabungan siswa di SDN 1 Batuyang.
Fokus utama saat ini ialah menyelesaikan pengembalian dana kepada seluruh wali murid sebelum menentukan kebijakan berikutnya. (*)



