Lombok Timur

Tiga Orang di Lombok Timur Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas

Mataram (NTBSatu) – Nasib malang menimpa anak di bawah umur penyandang disabilitas mental di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Ia diduga disetubuhi oleh tiga orang hingga hamil.

Keluarga korban, AH mengatakan, adiknya yang saat itu berusia 16 tahun menjadi korban persetubuhan sekitar bulan Juli-Agustus 2023 lalu. Pelakunya tiga orang. Salah satunya berinisial G asal Masbagik, Lombok Timur.

Kronologisnya, terduga pelaku mengajak korban keluar. Kemudian, G membawanya ke rumah pamannya. AH menyebut, baik terduga pelaku maupun korban saling mengenal.

“Berdasarkan pengakuan korban, ada tiga orang yang menyetubuhinya,” jelas AH kepada NTBSatu, Kamis, 5 September 2024.

Keluarga sempat mencurigai karena kondisi tubuh korban berubah. Benar saja, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Dr.  R. Soedjono Selong, yang bersangkutan hamil.

“Sekarang korban sudah melahirkan,” ujarnya.

Di hadapan keluarga, korban berinisial D itu mengaku bahwa ia menjadi korban persetubuhan G bersama dua orang lainnya. Mendengar itu, pihak keluarga selanjutnya mencari tahu keberadaan terduga pelaku di kediamannya.

“Saya cari G ke rumahnya, karena korban sering sebut nama itu. Tapi keluarga G saat itu bilang kalau yang bersangkutan sudah ke Bali,” ungkap AH.

Buntutnya, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur pada Februari 2024. Laporan itu tertuang dalam surat nomor: LP/B/10/II/2024/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT.

AH mengaku, korban yang juga penyandang disabilitas itu sudah menghadap kepolisian dan memberikan keterangan. Namun hingga hari ini, belum ada tindakalanjut dari Polres Lombok Timur. Karenanya, pihak keluarga berharap dan mendorong kepolisian mengungkap kasus ini dengan tuntas.

“Kita minta kepastian hukum. Apalagi sudah melahirkan,” tegasnya.

Tanggapan kepolisian

Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Oesman menepis jika kasus ini tersendat. Korban, jelasnya, mengalami kesusahan memberikan keterangan karena kondisinya yang terbatas.

“Kita bahkan suruh pulang dan menyuruh saudranya tanya-tanya di rumah, tapi sampai sekarang belum ada info dari saudaranya,” jelas Nikolas kepada NTBSatu siang ini.

Selain itu, sambung Nikolas, polisi juga belum mengantongi hasil tes psikologi korban D. “Hasil pisikologinya juga belum keluar,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button