Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pertanian Lombok Timur memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani tembakau di Lombok Timur, Kamis, 23 Agustus 2024. Alsintan tersebut berupa 16 alat perajang tembakau.
Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik mengatakan, bantuan belasan alsintan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan produksi tembakau rajang di Lombok Timur. Serta, berpesan kepada seluruh kelompok tani di Lombok Timur untuk menjaga keberlanjutan usaha taninya.
“Budidaya tembakau yang menyerap lapangan kerja kita harapkan dapat terjaga keberlanjutannya. Dan menembus pasar internasional sehingga meningkatkan nilai ekspor,” kata Taofik.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Sahri mengungkapkan, tembakau merupakan salah satu komoditas primadona Lombok Timur setelah padi.
Ia pun mengharapkan, bantuan alat tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Lombok Timur.
Pemkab Lombok Timur Terima Ratusan Alsintan
Sebelumnya, Kementerian Pertanian RI memberikan bantuan ratusan alsintan berupa pompa air dan traktor kepada Pemkab Lombok Timur.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur juga menerima bantuan 10 unit traktor roda empat dan 51 traktor roda dua.
“Traktor roda empat sebanyak 10 unit sudah habis kami salurkan. Traktor roda dua belum bisa disalurkan kepada kelompok petani, masih menunggu SK dari kementerian terkait peruntukan bantuan tersebut,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Lombok Timur, Darajata, Kamis, 27 Juni 2024 lalu.
Begitupun dengan 72 unit pompa air yang masih pada proses verifikasi kualifikasi kelompok penerima bantuan.Masing-masing kelompok akan mendapatkan satu unit mesin pompa dengan jujuan perluasan lahan tanam padi.
“Petani yang akan mendapatkan bantuan ini harus menanam padi atau sedang menanam padi. Sehingga petani tembakau tidak bisa dapat bantuan ini,” ucapnya.
Daerah prioritas bantuan pompa ini merupakan wilayah pertanian yang memiliki sumber mata air atau irigasi yang cukup.
“Kelompok petani yang mendapatkan bantuan ini juga harus membuat surat pernyataan untuk menanam padi,” ujar Darajata.
Program dengan nama pompaniasi itu pun tagertnya berjalan hingga September 2024. (*)