
Mataram (NTBSatu) – Lebih dari 300 pengecer pupuk di Lombok Timur terancam sanksi akibat berbagai pelanggaran. Termasuk penyimpangan alokasi dan praktik ilegal lainnya.
Pemerintah daerah bersama distributor pupuk bersubsidi kini mulai memperketat pengawasan serta evaluasi untuk memastikan pupuk tersedia bagi petani yang berhak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi menegaskan, pengecer wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendapatkan izin.
“Jika ada yang ingin menjadi pengecer, tentu kami melihat kelayakannya. Apakah ada gudang, sarana transportasi, dan kios. Selain itu, mereka harus memiliki izin usaha serta Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Fathul, Kamis, 6 Februari 2025.
Pengecer tidak hanya diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Dinas Perdagangan akan memberikan rekomendasi sebagai syarat mutlak agar pengecer bisa mendapatkan izin ecer dari distributor.
“Distributor akan mengajukan permohonan ke Pupuk Indonesia (PI) untuk mendapatkan nomor register rekomendasi setelah Dinas Perdagangan mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.
Proses pengawasan terhadap pengecer pupuk bersubsidi tidak berhenti di perizinan. Distributor dan Pupuk Indonesia melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pengecer.
Selain itu, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang terdiri dari Dinas Pertanian, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait, turun langsung untuk mengawasi penyaluran pupuk.
“Jika ada penyimpangan, KP3 akan mengeluarkan surat teguran bertahap, mulai dari teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Jika tetap melakukan pelanggaran, kami berhak mengusulkan pemecatan pengecer kepada distributor dan Pupuk Indonesia,” tegas Fathul.
Meski pengawasan ketat, Fathul mengakui masih ada keluhan dari petani terkait ketersediaan dan harga pupuk bersubsidi. Ia berharap, evaluasi berkala dapat mengatasi persoalan tersebut.
“Setiap permasalahan yang muncul harus kita perbaiki. Jika ada kesalahan, kami ingin memastikan kondisi hari ini lebih baik dari kemarin,” tutupnya.
Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, harapannya penyaluran pupuk bersubsidi di Lombok Timur semakin transparan dan tepat sasaran. (*)