Kabupaten BimaPolitik

Keluarkan SK B1KWK, PAN Resmi Dukung Ady-Irfan untuk Pilbup Bima

Mataram (NTBSatu) – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) B1KWK untuk pasangan Ady Mahyudi dan Irfan (Ady-Irfan) di Pilbup Bima, Senin, 19 Agustus 2024 malam.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/613/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima.

Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar membenarkan terkait SK tersebut. Katanya, keputusan itu sebagai bukti keseriusan partai berlambang matahari ini untuk memenangkan duet Ady-Irfan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024 mendatang.

“Iya, benar. Ady Mahyudi menerima langsung SK tersebut,” Muazzim Akbar kepada NTBSatu, pagi ini.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Ady Mahyudi menerima SK B1KWK tersebut dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto di Jakarta.

Adapun SK tersebut ditandatangani Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris DPP PAN, Eddy Soeparno.

IKLAN

Duet Ady-Irfan di Pilbup Bima 2024 mendatang hanya mendapat dukungan dua partai politik (parpol) pengusung, yakni PAN dan PKS. Sementara parpol lain, berlabuh ke pasangan Yandi-Rostiati.

“Memang hanya tersisa dua partai, karena keputusan mengusung pasangan ini mendekati menit-menit akhir. Jadi lumayan telat,” aku Muazzim.

Meski demikian, koalisi PAN dan PKS di Pilbup Bima sudah cukup untuk mengusung pasangan calon. Hasil Pileg 2024 kemarin, PKS memperoleh empat kursi dan PAN enam kursi DPRD Kabupaten Bima. Total 10 kursi.

Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat minimal 20 persen untuk mendaftar ke KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Lawan Yandi-Rostiati

Sebagai informasi, munculnya duet Ady-Irfan tersebut sekaligus memangkas isu pasangan Dae Yandi – Umi Ros bakal melawan kotak kosong di Pilbup Bima 2024 mendatang.

Bakal calon Wakil Bupati Bima sekaligus Ketua DPD PKS Kabupaten Bima, Irfan menyebutkan, duetnya dengan Ady Mahyudi tinggal menunggu keputusan DPP. Sebab, hingga kini PKS belum mengeluarkan SK B1KWK kepada pasangan tersebut.

“Sedang tunggu keputusan DPP. Kalau kita strukturnya di atas kita ada DPW dan DPP,” kata Irfan kepada NTBSatu, Senin, 19 Agustus 2024.

Bicara soal kesiapan, Ia menegaskan, jika PKS memilihnya untuk tampil di Pilbup Bima, ia akan mengikutinya. Sebagai kader, sambungnya, harus melaksanakan perintah dari partai.

“Kalau kami di PKS itu, apa yang menjadi perintah partai kita harus laksanakan, tergantung kesepakatan DPP, kita samina wa athona saja,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button