Kota MataramPolitik

Dewan Kritisi Konsultan MK asal Jakarta Proyek Bale Mentaram: Jangan sampai Hanya Jadi Pelengkap

Mataram (NTBSatu) – Keterlibatan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) asal Jakarta dalam proyek lanjutan Bale Mentaram atau Kantor Baru Wali Kota Mataram, mendapat perhatian DPRD. Anggaran konsultan MK senilai Rp 5,7 miliar yang dimenangkan PT Artefak Arkindo, dinilai perlu dijelaskan secara terbuka ke publik.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat mempertanyakan alasan konsultan MK baru terlibat saat proyek sudah berjalan. Padahal sebelumnya, proyek menggunakan pengawasan internal Dinas PUPR Kota Mataram.

“Kalau memang penting, kenapa tidak disiapkan sejak awal proyek dimulai?,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026..

IKLAN

Menurut Ismul, DPRD tidak mempermasalahkan penggunaan konsultan MK selama memang dibutuhkan. Namun, proses penunjukan dan penggunaan anggarannya harus dijelaskan secara terbuka.

“Anggarannya besar, jadi publik juga perlu tahu proses pemilihannya,” katanya.

Ia menilai, jika proyek Bale Mentaram sejak awal dianggap kompleks, maka perangkat pengawasan seharusnya sudah disiapkan sejak tahap perencanaan. “Kalau proyek ini memang kompleks, mestinya dari awal perangkat pengawas sudah lengkap,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga mempertanyakan alasan Dinas PUPR yang menyebut, pengawasan internal rawan nepotisme dan markup sehingga perlu konsultan independen. “Kalau pengawasan internal dianggap cukup sebelumnya, kenapa sekarang harus pakai MK?,” sindirnya.

Ia khawatir keberadaan konsultan MK hanya menjadi pelengkap proyek. “Jangan sampai konsultan MK ini hanya jadi pelengkap proyek,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan skema proyek multiyears yang dinilai belum dijelaskan secara utuh sejak awal. “Dari awal proyek disebut multiyears, tetapi sekarang seolah baru dimulai,” katanya.

Komisi III DPRD Kota Mataram juga berencana memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait penggunaan konsultan MK, termasuk mekanisme penunjukan dan besaran anggarannya. “Kami ingin semua prosesnya terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.

Penjelasan Dinas PUPR Kota Mataram

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning menjelaskan, anggaran pekerjaan MK sebesar Rp 5,8 miliar dihitung berdasarkan aturan Kementerian PUPR. Nilai itu setara 3,22 persen dari total proyek pembangunan kantor wali kota senilai Rp 180 miliar.

Menurutnya, penggunaan konsultan MK dilakukan karena proyek membutuhkan pengelolaan administrasi, biaya, dan waktu yang lebih kompleks. “Hal ini merupakan bentuk mitigasi risiko untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” jelasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button