Hukrim

Selidiki Dugaan Polisi Peras Pejabat, Mabes Polri Periksa ASN Sumbawa Barat

Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polres Sumbawa Barat terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat terus berlanjut di Mabes Polri.

Terbaru, penyelidik Direktorat Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri memeriksa salah satu ASN di Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin, 2 Februari 2026. Pejabat inisial PH itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2024.

IKLAN

Pemeriksaan terhadap pejabat tersebut tertuang dalam surat panggilan tertanggal 30 Januari 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumbawa Barat, Abdul Muis belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi hingga berita ini terbit tidak membuahkan hasil.

IKLAN

Beredar informasi bahwa sejumlah petinggi Polres Sumbawa Barat diduga memeras pejabat Pemkab. Mereka melancarkan aksinya dengan modus “menggertak” para pejabat tersebut. 

IKLAN

Modus permintaan uang ini dilancarkan sehubungan dengan sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Polres KSB. Termasuk dugaan korupsi pengadaan hingga dana hibah. Bahkan, muncul dugaan oknum kepolisian meminta barter sejumlah proyek senilai miliaran rupiah jika kasusnya tidak ingin berlanjut.

Informasi lain menyebutkan, kasus ini juga menyeret nama sejumlah petinggi kepolisian. Salah satunya Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain. Selain itu, muncul pula nama Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumbawa Barat.

Hingga berita ini terbit, keduanya belum juga memberikan keterangan. Upaya permintaan keterangan melalui pesan singkat dan telepon sejak beberapa waktu lalu, tidak berhasil.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengaku belum mengetahui penanganan dugaan pemerasan oleh anggota kepolisian tersebut. “Saya cek dulu ya,” katanya menjawab NTBSatu pada 25 Februari 2026.

Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sumbawa Barat untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Korban Diduga Diperas Ratusan Juta

Sebagai informasi, dugaan pemerasan ini terjadi pada tahun 2025. Penanganan perkara masih berjalan di tahap penyelidikan Direktorat Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Hal itu sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1///RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 14 Januari 2026.

Mabes Polri telah mengundang dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi. Surat panggilan ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto.

Informasi di lapangan, ada beberapa pejabat Pemkab Sumbawa Barat yang menjadi korban pemerasan oknum anggota kepolisian. Para korban itu berasal dari beberapa instansi, seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) hingga Dinas Pertanian.

Mereka menyetor dengan nominal ratusan juta rupiah. Mulai Rp150, Rp200 juta, hingga Rp900 juta. Informasi lain, dugaan pemerasan ini melibatkan petinggi Polres Sumbawa Barat.

Kasi Humas Polres Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja sebelumnya mengaku, kasus ini sudah lama bergulir. “Sudah banyak menyebar,” ucapnya kepada NTBSatu.

Menyinggung adanya pemeriksaan Mabes Polri kepada sejumlah anggota Polres, Ardiyatmaja enggan berkomentar panjang. “Saya tidak tahu pejabat mana. Belum ada sepengetahuan saya. Kalau yang dulu, dulu saya belum di humas,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button