13 Tahun Hilang Kabar, Pekerja Migran asal Sembalun Akhirnya Kembali ke Lombok
Lakukan Koordinasi Pemerintah Provinsi NTB
Aldi Irfan dari Kabar Bumi Lombok Timur menyampaikan, terima kasih kepada UPTD PPA Kota Banjarmasin dan pihak majikan atas bantuan pemulangan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sembalun dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Tujuannya, untuk mengurus dokumen kependudukan, pendidikan anak HN, serta langkah perlindungan lanjutan bagi Ibu Kanim.
Yan Mangandar Putra dari PBHM NTB menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Lombok Timur dan Dinas Sosial PPA Provinsi NTB. Tujuannya, untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan bagi Ibu Kanim sebagai eks pekerja migran internal.
“Kami juga akan mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau pelanggaran ketenagakerjaan lainnya. Mengingat, selama 13 tahun bekerja tanpa kontrak dan tanpa gaji tetap bukanlah hal yang wajar,” ujarnya.
Menurutnya, kasus seperti ini bukanlah satu-satunya di NTB. Banyak pekerja migran internal berasal dari keluarga miskin dengan pendidikan terbatas dan minim keterampilan, sehingga rentan terhadap eksploitasi.
PBHM NTB berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Tujuannya, untuk memperkuat perlindungan pekerja migran, mulai dari pra-keberangkatan hingga kepulangan, termasuk pembekalan keterampilan vokasi mandiri. (*)



