Gubernur Iqbal Kumpulkan 10 Kepala Daerah, Bahas Percepatan Pembangunan di NTB
Pengentasan Kemiskinan di NTB
Untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, Pemprov NTB mengakselerasi Program Desa Berdaya Transformatif melalui penetapan 106 desa prioritas dan 40 desa berdaya tahun 2026.
Program ini, jelas Gubernur Iqbal, didukung 144 pendamping bagi 7.250 kepala keluarga, verifikasi data DTSEN bersama BPS. Serta alokasi anggaran bantuan keuangan desa, tenaga pendamping, dan transfer aset produktif.
“Pada APBD NTB 2026, pemerintah mengalokasikan dana OPD sebesar Rp450,04 miliar yang menjangkau 841 desa/kelurahan. Dengan fokus signifikan pada desa miskin ekstrem,” ujarnya.
Pada sektor tata ruang, Iqbal mendorong percepatan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota dengan RTRW Provinsi. Termasuk, penyelesaian KLHS dan proses lintas sektor bersama Kementerian ATR/BPN guna menjamin kepastian ruang bagi investasi dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara pada isu kehutanan dan ketahanan pangan, Gubernur menyoroti tantangan tumpang tindih kawasan hutan, perambahan lahan, hingga klaim hutan adat.
“Untuk penertiban kawasan hutan dan pertambangan, Pemprov memperkuat langkah melalui pembentukan Satgas Sumber Daya Alam yang melibatkan TNI dan Polri,” ujarnya.



