PendidikanSumbawa

Dinas Dikbud Sumbawa Belum Bisa Pastikan Dugaan Pungli di Salah Satu SD, Sebut Ada Celah Aturan Komite

Minta Sekolah Pahami Aturan

​Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa mengimbau agar setiap sekolah dan komite benar-benar membedah isi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Hal ini bertujuan agar seluruh pihak memahami “rambu-rambu” mana yang boleh dan mana yang pemerintah larang.

“Kami minta agar seluruh sekolah lebih berhati-hati dan memahami Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” tegasnya.

​Pihaknya juga meminta agar komite senantiasa berkoordinasi dengan pengawas maupun Korwil Pendidikan, sebelum mengambil kebijakan strategis agar tidak memicu polemik di masyarakat.

​”Harapan kami, pihak komite bisa bertanya ke kami terlebih dahulu sebelum melangkah, sehingga kami bisa memberikan penjelasan. InsyaAllah ke depan kami akan lakukan sosialisasi terkait ini agar praktik pungli bisa kita hindari,” tambahnya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button