Dinas Dikbud Sumbawa Catat 1.057 Ruang Kelas Rusak
Perbaikan Berdasarkan Dapodik
Namun, Budi menekankan mekanisme pemilihan sekolah dari Pemerintah Pusat kini sangat berbasis pada validitas data Dapodik. Terdapat kriteria ketat yang harus sekolah penuhi, salah satunya adalah tingkat kerusakan minimal di atas 50 persen.
”Harapan kita, ada intervensi kembali dari dana APBN untuk memperbaiki sarana prasarana belajar kita. Dengan kondisi keuangan daerah yang sedang efisiensi, kami berharap di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pemerintah pusat nanti program ini bisa kembali terakomodir,” paparnya.
Selain tingkat kerusakan, status lahan juga menjadi faktor penentu (determinan) utama bagi kementerian. Persoalan administratif ini seringkali menjadi penghambat sekolah di daerah untuk mendapatkan bantuan.
”Status ketersediaan lahan itu kriteria utama. Kami terus melakukan advokasi dengan rekan-rekan di BKAD, khususnya bidang aset, agar sekolah-sekolah yang lahannya belum bersertifikat bisa segera kita bantu prosesnya sebagai syarat mutlak penerima program,” tambah Budi.
Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih melakukan proses verifikasi dan validasi. Budi memprediksi, hasil final atau SK penetapan sekolah penerima manfaat akan keluar pada April mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Budi mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam. Komunikasi intensif terus dibangun hingga ke level kementerian untuk memastikan usulan-usulan dari Sumbawa bisa terakomodir.
”Kami terus lakukan perbaikan data Dapodik dan menyiapkan proposal. Kemarin kami juga sudah komunikasikan secara intens dengan Pak Wakil Bupati, beliau juga sangat aktif membantu membangun komunikasi ke kementerian terkait masalah revitalisasi ini,” tutupnya. (*)



