Kabupaten Sumbawa Defisit 1,9 Juta Tabung LPG 3 Kilogram
Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tutup Pangkalan
Menyikapi melambungnya harga gas melon yang mencapai angka tidak wajar, Pemkab Sumbawa telah mengambil langkah tegas. Saat ini, terdapat dua pangkalan resmi yang masuk dalam daftar rekomendasi sanksi berat.
“Ada dua pangkalan di dalam wilayah Kabupaten Sumbawa yang kami rekomendasikan untuk ditutup. Kami sudah bersurat ke Pertamina dan pihak Pertamina yang nantinya akan mengeksekusi penutupan tersebut,” tegas Ivan.
Berdasarkan hasil pemantauan Satgas LPG, Ivan menyebutkan, kebocoran harga sering kali terjadi di tingkat pengecer yang berada di luar rantai distribusi resmi Pertamina-Agen-Pangkalan. Hal ini tambah parah dengan perilaku konsumsi masyarakat mampu yang masih menggunakan barang subsidi.
“Kami imbau dan meminta ASN, pegawai BUMN, BUMD, dan masyarakat mampu untuk jangan lagi menggunakan gas LPG 3 kilogram. Sudah ada pilihan non-subsidi seperti Bright Gas 5 kilogram dan 12 kilogram di Sumbawa,” imbaunya.
Guna memperketat pengawasan menjelang Ramadan, Pemkab Sumbawa melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui call center “Lapor Gas” dan grup koordinasi WhatsApp yang melibatkan berbagai elemen.
“Jika masyarakat menemukan pangkalan yang menjual di atas HET atau melihat oknum ASN mengantre gas subsidi, tegur, segera foto dan laporkan ke kami. Cantumkan lokasi dan nama pangkalannya agar tim Satgas bisa langsung turun melakukan sidak,” tegasnya. (*)



