Polisi Ringkus Enam Komplotan Maling di Pringgabaya, Sudah Curi 19 Motor
Amankan Barang Bukti
Informasi lapangan mengarah pada aktivitas pembongkaran sepeda motor hasil curian di wilayah Pringgabaya. Saat penggerebekan, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curanmor serta sejumlah barang bukti. Di antaranya, kunci leter T, tiga bilah parang, mata kunci dan sebuah mesin gerinda.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah beraksi di berbagai lokasi, meliputi Kecamatan Sambelia, Pringgabaya, Suela, dan Wanasaba. Polisi juga mengungkap, para pelaku membagi hasil penjualan sepeda motor curian tersebut dan sebagian untuk membeli minuman keras.
“Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna melacak sepeda motor lain yang telah dijual kepada penadah melalui transaksi daring,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia mengatakan, seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (*)



