Pendidikan

Workshop Nasional Dosen Magister Kenotariatan Perkuat Sinergi Akademik dan Profesi Notaris

Ingatkan Tantangan Digitalisasi Kenotariatan

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, SH., MH., menegaskan, notaris merupakan profesi yang luhur dengan tanggung jawab besar dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Saat ini, jumlah notaris di Indonesia mencapai 22.103 orang dan proyeksinya akan bertambah sekitar 1.500 notaris baru pada tahun 2026.

Ia menekankan, pembentukan notaris yang unggul dan berintegritas harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari tahap pendidikan, magang, praktik, hingga purna tugas.

Tantangan ke depan, lanjutnya, adalah digitalisasi kenotariatan. Termasuk, persoalan penyimpanan protokol notaris dan wacana pengembangan cyber notary yang memerlukan kajian mendalam.

Sebagai perwakilan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Mataram, Dr. Saharjo, SH., M.Kn., MH., menyampaikan, perguruan tinggi merupakan hulu pembentukan kualitas notaris Indonesia. Oleh karena itu, dosen tidak hanya dituntut menguasai teori hukum, tetapi juga menanamkan nilai integritas, etika, dan tanggung jawab sosial kepada mahasiswa.

IKLAN

“Sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah adalah kunci untuk menghasilkan notaris yang benar-benar siap menghadapi realitas praktik. Serta, mampu menjadi penjaga kepastian hukum dan pelayan keadilan,” ungkapnya.

Workshop ini harapannya menjadi langkah awal dari kolaborasi akademik yang berkelanjutan. Sekaligus kontribusi nyata dunia pendidikan kenotariatan dalam mendukung terwujudnya notaris yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing, demi pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia Emas. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button