Dewan Soroti Penanganan Kerusakan Hutan Pulau Sumbawa, Realisasi Dana TP Rp52 Miliar Dipertanyakan
Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB menyoroti, keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam menangani kerusakan hutan di Pulau Sumbawa. Minimnya keseriusan tersebut dinilai menjadi pemicu utama banjir tahunan.
Salah satu kritikan pedas berasal dari Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. Ia mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera bertindak.
“Gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam urusan kehutanan. Karena itu, penanganan tidak boleh bersifat parsial, melainkan terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegas Maman, sapaan akrabnya.
Ia menilai, degradasi kawasan hutan menjadi akar persoalan banjir tahunan di wilayah Bima dan Dompu, persis seperti yang terjadi baru- baru ini.
Maman juga menambahkan, kondisi ekologis Pulau Sumbawa saat ini sudah mengkhawatirkan. Ia menyebut, sekitar 85 persen kawasan pegunungan dalam kondisi kritis. Sehingga, berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
“Karena itu saya mempertanyakan, apa langkah mitigasi gubernur? Bagaimana sinergi dan MoU antara provinsi dengan kabupaten/kota?,” tegasnya.
Aminurlah juga mempertanyakan, realisasi dana Tugas Pembantuan (TP) Pemprov sebesar Rp52 miliar pada 2023. Dana TP tersebut seharusnya digunakan untuk pemulihan hutan kritis dari hulu hingga hilir Pulau Sumbawa.
“Saya tidak melihat jejak penggunaan anggaran itu. Sejauh mana realisasinya? Jika tidak jelas, saya minta Kejati turun tangan untuk mengusutnya,” tambahnya.
Selain itu, Maman juga menegaskan, tanpa transparansi anggaran dan keseriusan pemulihan hutan, ancaman banjir di Pulau Sumbawa akan terus menjadi siklus tahunan yang merugikan masyarakat.
“Masalah ini akan terus berulang setiap tahun dan selalu menjadi beban masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan Alih Fungsi Hutan Lemah
Senada, Anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf menegaskan, persoalan banjir di Pulau Sumbawa, khususnya Bima dan Dompu, tidak bisa dilepaskan dari semakin menyempitnya kawasan tangkapan air akibat degradasi hutan.
“Kalau bicara banjir Sumbawa, itu soal sebab. Sebab utamanya adalah hutan. Ruang tangkapan air makin kecil, sementara curah hujan tinggi. Akhirnya debit air tidak tertahan dan meluap,” ujar Rauf kepada NTBSatu, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menilai, selama pemerintah hanya berkutat pada penanganan dampak tanpa menyentuh akar persoalan, maka banjir akan terus berulang setiap tahun.
Rauf juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan. Ia menyebut, pemerintah kerap berada pada posisi kompromistis dengan alasan sosial ekonomi masyarakat.
“Pengawasan kita lemah. Kita terlalu sering memaklumi, padahal ini harus dipetakan secara serius agar masyarakat tidak terus berada dalam pilihan hidup yang merusak lingkungan,” tegas politis Demokrat ini.
Banjir Mematikan di Pulau Sumbawa
Sebagai informasi, data BPBD Kabupaten Bima mencatat, pada Rabu, 7 Januari 2026, banjir melanda empat kecamatan. Yakni Woha, Bolo, Soromandi, dan Sanggar, mencakup delapan desa dan 15 RT. Sebanyak 456 kepala keluarga (KK) atau 1.244 jiwa terdampak.
Lalu, pada Kamis, 8 Januari 2026, banjir terjadi lagi di tiga kecamatan, yakni Monta, Bolo, dan Soromandi, meliputi tiga desa dan 19 RT. Sebanyak 208 KK atau 612 jiwa terdampak.
Selain banjir, tanah longsor juga terjadi di Desa Kalampa, Kecamatan Woha. Dengan tinggi longsoran mencapai 2,1 meter dan panjang sekitar 14 meter, yang menyebabkan akses gang permukiman warga tertutup material tanah. (Zani)



