Lombok Tengah

Tak Ada Solusi Konkret, Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah Geruduk Kantor Bupati

Mataram (NTBSatu) – Ratusan guru di Lombok Tengah terdampak kebijakan penghapusan status honorer menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. Mereka menuntut kepastian nasib setelah pemerintah tidak melanjutkan kontrak.

Aksi tersebut dirangkaikan dengan hearing bersama pemerintah daerah (pemda), untuk mempertanyakan solusi konkret yang dinilai belum menyentuh jaminan keberlanjutan ekonomi 715 guru honorer. Sebagai informasi, pemda memberikan solusi berupa pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Dalam hearing tersebut, perwakilan guru honorer Lombok Tengah melalui surat tuntutan resminya meminta kepastian penugasan dan keberlanjutan kerja. Kemudian, peningkatan kesejahteraan secara layak, penghentian intimidasi dan sanksi administratif, serta jaminan perlindungan hukum. Termasuk, meminta pengusulan guru honorer bersertifikasi sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Kami tidak menuntut besaran gaji tertentu. Bahkan, tidak mempermasalahkan apabila menerima gaji sebesar Rp0-Rp100.000 setiap bulannya,” tegasnya dalam surat tuntutan tersebut.

IKLAN

Tanggapan Pemerintah Daerah

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama Sekretaris Daerah, H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., menyepakati upaya komunikasi agar guru honorer tetap masuk mengajar seperti biasa.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperjuangkan agar honorer masuk dalam database. Serta, mengusulkannya sebagai PPPK Paruh Waktu melalui surat resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Tidak ada kebijakan atau perintah merumahkan guru honorer. Sehingga, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 7 Januari 2026.

Sementara itu, salah seorang peserta aksi dari kalangan guru honorer terdampak menyampaikan, selama belum terbit Surat Keputusan (SK) penugasan mengajar, para guru honorer akan meliburkan diri sementara. Hal ini sembari mengawal proses penyelesaian yang pemerintah daerah lakukan.

“Libur dulu sampai ada perintah atau SK dari yang memegang wewenang. Karena banyak teman kami sudah diambil posisinya oleh paruh waktu,” terang salah seorang guru honorer Lombok Tengah inisial NYL.

Ia menilai, hingga aksi dan hearing belum ada kejelasan yang benar-benar para honorer terdampak rasakan. Meski, pemerintah daerah menyampaikan rencana penerbitan surat keputusan agar honorer kembali mengajar. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button