Lombok Timur

Inspektorat Lotim Turun Gunung, Enam Desa Masuk Radar Audit Khusus

Lombok Timur (NTBSatu) –  Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) langsung bergerak cepat di awal 2026. Sebanyak enam desa resmi masuk radar audit atau pemeriksaan khusus (riksus), menyusul dugaan kuat persoalan serius dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa. 

Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya sejumlah surat penugasan audit sejak awal Januari ini. Sekretaris Inspektorat Lombok Timur, Tauhid mengonfirmasi, desa-desa yang kini menjadi fokus pengawasan ketat auditor adalah Sekaroh, Sikur Barat, Suradadi, Gelanggang, dan Kotaraja. 

Sementara itu, Desa Madayin menyusul setelah laporan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aliansi masyarakat. “Kami sudah menerbitkan surat penugasan audit khusus, dan Madayin akan segera menyusul karena laporannya baru kami terima,” ujar Tauhid, Kamis, 8 Januari 2026.

Audit terhadap Desa Gelanggang dan Kotaraja bukan perkara baru. Keduanya merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi Inspektur Pembantu Khusus atas limpahan penanganan perkara dari Kejaksaan. 

IKLAN

Sementara itu, pihaknya mengaudit ulang Desa Sekaroh atas permintaan aparat penegak hukum, meski sebelumnya sempat terjadi pengembalian kerugian negara.

Pemeriksaan Tidak Bersifat Administratif

Inspektorat Lotim menegaskan, pemeriksaan kali ini tidak bersifat administratif semata. Di Desa Sekaroh, auditor akan kembali menguliti proyek pembangunan gorong-gorong dan dua item lain yang mencuat sejak Desember 2025. 

Proses audit secara mendalam dengan standar waktu 20 hari kerja, namun dapat pihaknya perpanjang jika terdapat indikasi baru. Masalah di lapangan turut menjadi sorotan, khususnya aksi penyegelan kantor desa oleh warga.

Tauhid menilai, tindakan tersebut justru kontraproduktif dan berpotensi menghambat pengungkapan fakta. “Audit butuh akses, dan pelayanan publik tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Untuk perkembangan terbaru, tim auditor telah lebih dulu turun ke Desa Gelanggang, lalu Kotaraja dan Sikur Barat. Desa Madayin akan menyusul dalam waktu dekat, sementara Sekaroh menunggu disposisi pimpinan setelah adanya permintaan resmi dari kepolisian.

“Sekarang tinggal menunggu instruksi pimpinan untuk masuk ke tahap pembuktian,” tambah Tauhid.

Langkah agresif Inspektorat ini menjadi sinyal kuat pengawasan dana desa di Lombok Timur memasuki fase pengetatan, dengan penegakan akuntabilitas sebagai agenda utama di awal tahun 2026. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button