Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

RUPS Luar Biasa PT GNE: Utang Lama Membayangi, Bisnis Gagal Dipangkas

Mataram (NTBSatu) – PT Gerbang NTB Emas (GNE) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di kantornya, Rabu, 7 Januari 2026.

Pelaksanaan RUPS ini setelah PT GNE menyelesaikan utang pajak perusahaan sebesar Rp5,7 miliar. Pasalnya, sejak tahun 2023 perusahaan milik daerah ini tidak bisa menyelenggarakan RUPS, karena status blokir AHU (Administrasi Hukum Umum) oleh Direktoral Jenderal AHU Kementerian Hukum RI.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini sebagai langkah awal menata kembali PT GNE.

“Dulu kan GNE ini sejak tahun 2023 tidak pernah menyelenggarakan RUPS. Sekarang paling tidak satu langkah baik di awal tahun 2026 ini PT GNE bisa melakukan RUPS,” kata Iqbal.

IKLAN

Dalam RUPS Luar Biasa ini, pemegang saham mengesahkan laporan keuangan tahun sebelumnya. Sekaligus menyiapkan langkah penataan terhadap pengelolaan manajemen dan keuangan PT GNE.

Selain itu, dalam RUPS Luar Biasa tersebut para pemegang saham sepakat memangkas sejumlah lini bisnis yang pemegang saham nilai tidak berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan.

“Sekarang orientasi bisnis kita fokuskan pada material bangunan. Tidak mungkin sebuah bisnis berkembang kalau terlalu banyak lini bisnisnya. Jadi harus fokus pada satu lini bisnis,” ujarnya.

Iqbal menyatakan, pembahasan rencana bisnis telah dilakukan, termasuk penentuan sektor yang akan menjadi core business atau bisnis inti perusahaan. Selain itu, evaluasi terhadap berbagai persoalan di masa lalu juga menjadi fokus utama agar kesalahan serupa tidak terulang.

“Intinya kita akan melakukan persiapan penyusunan pengurus yang baru. Rencana bisnis ke depan juga sudah kita bahas, termasuk core bisnisnya. Kita juga me-review catatan-catatan masa lalu, kesalahan dan persoalan yang harus diselesaikan ke depan,” ujarnya.

Inventarisir Seluruh Masalah

Meski sudah bisa melaksanakan RUPS, PT GNE masih terbebani utang lama dari periode 2011 hingga 2019. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT GNE, H. Lalu Anas Amrullah menjelaskan, persoalan utama PT GNE bukan pada utang baru, melainkan kewajiban lama yang harus perusahaan inventarisasi secara menyeluruh.

“Utang itu harus kita data dulu, mana konsumen yang masih ada dan mana yang sudah tidak. Termasuk bisnis-bisnis lama yang dulu pernah dijalankan,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi keuangan perusahaan saat ini mulai terkendali, terutama untuk kewajiban jangka pendek dengan nilai relatif kecil.

Pada tahun 2025, PT GNE mencatat potensi laba bersih. Hingga saat ini, keuntungan mencapai sekitar Rp252 juta atau setara 50 persen dari target di luar operasional.

“Itu sudah laba bersih. Setidaknya bisa menghidupi karyawan,” katanya.

Ia juga mengklaim, selama menjabat sebagai Plt. telah berhasil mengurangi kewajiban kepada pihak ketiga sekitar Rp3 miliar. Dari sebelumnya Rp26 miliar lebih, kini total utang perusahaan tersisa sekitar Rp23 miliar.

“Saya bisa mengurangi kewajiban terhadap pihak ketiga sebesar Rp3 miliar dari total Rp26 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pasca RUPS, arah bisnis PT GNE kembali fokus pada sektor material konsumsi dan konstruksi. Fokus ini sejalan dengan arahan Gubernur, agar PT GNE mendukung proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

“Sejak awal, core bisnis kita memang material konstruksi. Sempat dikembangkan ke bisnis lain yang tidak kita kuasai, sekarang diminta kembali fokus,” jelasnya.

Selain harus menyelesaikan utang terhadap pihak ketiga, Lalu Anas menyebut, terdapat juga kewajiban yang harus jajaran direksi kembalikan. Hal itu berdasarkan hasil audit kinerja direksi periode 2019–2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu saja hasil temuannya, tidak ada yang lain,” tegasnya.

Meski sudah diputuskan, pengembalian tersebut belum sepenuhnya dieksekusi dan masih membutuhkan pendampingan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Gubernur disebut telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pendampingan lanjutan, termasuk audit laporan keuangan 2023–2024 yang diterima dengan catatan. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button