Hukrim

Kejari Soroti Banyaknya PJU Mati di Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Persoalan banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di Kota Mataram, sampai ke telinga Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid mengaku, pihaknya memberi atensi terhadap persoalan tersebut. Kejaksaan hingga saat ini tetap mencermati kondisi PJU di Kota Mataram. Terutama, jika persoalan itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan tanggung jawab pihak terkait.

“Iya, kami pantau persoalan itu,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 7 Januari 2026.

Harun menyebut, pihaknya berkemungkinan akan mendalami dan mengusut dugaan korupsi di balik banyaknya PJU tak berfungsi tersebut. Langkah itu akan Adhyaksa tempuh jika menerima laporan dari masyarakat.

IKLAN

“Kita juga bisa turun sendiri. Mengecek bagaimana kondisinya. Tapi, kalau memang ada laporan, ya kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Jadi Sorotan DPRD Kota Mataram

Selain APH, Wakil Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron juga menyoroti masih banyaknya lampu PJU yang tidak berfungsi optimal. Padahal, anggaran pembayaran listrik PJU mencapai Rp2,6 miliar per bulan atau sekitar Rp31 miliar per tahun.

Menurutnya, masih banyak PJU yang secara fisik sudah terpasang, namun mati akibat kurangnya pemeliharaan. Terutama, di wilayah Kecamatan Ampenan yang merupakan daerah pemilihannya.

“Lampunya ada, terutama di jalan umum, tapi mati dan dibiarkan lama. Padahal wilayah Kota Mataram kecil, kalau jalan 10 kilometer seharusnya terang. OPD harusnya lebih peka dan cepat tanggap,” ujar Gufron kepada NTBSatu.

Persoalan utama terletak pada sistem pembayaran listrik yang masih menggunakan kontrak daya. Sekitar 50 persen PJU dan Peneranan Jalan Lingkungan (PJL) di Kota Mataram masih memakai sistem ini. Sehingga, biaya tetap dibayarkan meski lampu menyala atau tidak.

“Kontrak daya ini kita bayar flat, hidup atau mati tetap bayar. Itu yang bikin anggaran membengkak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jika menggunakan sistem materialisasi (meterisasi), satu lampu dengan daya 100 watt hanya menghabiskan sekitar Rp75 ribu per bulan. Sementara kontrak daya bisa mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan, atau hampir dua kali lipat.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, sambung Gufron, OPD seharusnya berani berinovasi dengan mengalihkan sistem kontrak daya ke materialisasi karena lebih hemat dan transparan.

“Kalau materialisasi, pemakaian KWh jelas dan bisa diawasi. Kenapa yang sudah terbukti hemat justru dibiarkan? Ini yang terus kami dorong,” tegasnya.

Program materialisasi PJU sebenarnya sudah berjalan sejak 2019 dan sempat mengalami kemajuan. Namun setelah terjadi pergantian kepala dinas, ia menilai program tersebut stagnan.

Penjelasan Dinas Perhubungan

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Mataram, Bambang Eko Yudarminto menjelaskan, PJU di Kota Mataram saat ini sudah memiliki sekitar 200 blok panel meterisasi yang ideal. Pembayaran listrik PJU per bulan mencapai Rp2,6 miliar.

“PJU (Penerangan Jalan Umum) itu kewenangan Dishub, sementara PJL (Penerangan Jalan Lingkungan) di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman. Total ada sekitar 3.000 titik lampu, termasuk 140 tiang PJU tenaga surya,” jelas Bambang.

Namun terkait besarnya anggaran bulanan tersebut, Bambang mengaku pihaknya masih melakukan kajian. “Kenapa bisa sampai Rp2,6 miliar, itu masih dalam pembahasan. Kami rencanakan akan melakukan survei bersama PLN untuk memastikan datanya,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button