Lombok Timur

Setoran Pajak Kendaraan Bermotor Lombok Timur Tembus Rp83 Miliar

Lombok Timur (NTBSatu) – Setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Lombok Timur, menembus angka Rp83 miliar hingga akhir 2025.

Capaian ini melampaui target awal sebesar Rp77 miliar dan memastikan daerah menerima surplus pendapatan lebih dari Rp10 miliar, dari skema bagi hasil pajak kendaraan.

Kepala UPT Samsat Rinjani Selong, Abdul Aziz menyampaikan, realisasi tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Ia menegaskan, pihaknya berhasil menggenjot penerimaan melalui penguatan kerja lapangan sejak awal tahun. “Minggu kemarin penerimaan sudah di angka Rp83 miliar lebih,” ujar Abdul Aziz, Senin, 29 Desember 2025.

IKLAN

Ia menjelaskan, Samsat Rinjani Selong secara aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah hingga tingkat bawah.

Ia menyebut, pembentukan juru bantu menjadi salah satu strategi utama untuk menjangkau masyarakat secara langsung melalui sosialisasi berkelanjutan.

“Strategi kami adalah menggerakkan sosialisasi dan penyebaran informasi secara masif. Langkah ini terbukti efektif karena tingkat kepatuhan masyarakat tahun ini tergolong sangat baik,” jelasnya.

Menatap tahun 2026, H. Abdul Aziz berharap tren positif penerimaan pajak kendaraan bermotor di Lombok Timur dapat terus terjaga dan meningkat.

Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten dalam memperkuat edukasi perpajakan kepada masyarakat, agar kesadaran dan kepatuhan semakin merata. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button