Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Jakarta (NTBSatu) – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin atau melarang pesta kembang api di Malam Tahun Baru 2026, Rabu, 31 Desember 2025.
Pasalnya, kata Listyo, Indonesia masih dalam suasana kedukaan akibat bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra pada akhir November.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” katanya, mengutip laman resmi Mabes Polri, Selasa, 23 Desember 2025.
Kapolri menyerahkan teknis razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru, kepada Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing wilayah.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun. Karena kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama. Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatra.
“Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami alasan larangan penggunaan kembang api. Serta, dapat merasakan suasana kebatinan masyarakat yang terkena bencana.
“Karena kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan. Kita merasakan suasana kebatinan yang sama,” tutur jenderal bintang empat Polri itu.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan nantinya jajaran Polda akan memberikan imbauan di masing-masing wilayah tidak ada pesta kembang api saat Tahun Baru 2026.
Ia menerangkan kepolisian menurunkan 234 ribu personel pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Untuk pos terpadu sendiri, sambungnya, terdapat sejumlah institusi yang mendukung pelayanan masa Nataru. Yakni, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.
“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucap Listyo. (*)



