Seleksi PPIH 2026 Dibuka Hari ini, Cek Formasi Lengkap dan Syarat Pendaftarannya
Mataram (NTBSatu) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai membuka pendaftaran Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.
Pengumuman awal muncul melalui akun Instagram @kemenhaj.ri, pada 6 Desember 2025 dan masa pendaftaran berlangsung hingga 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Rekrutmen tahun ini menghadirkan delapan formasi utama untuk petugas Haji Arab Saudi Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Setiap peserta hanya dapat menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun pendaftaran, sehingga seluruh berkas dan data perlu tersusun lengkap serta sesuai ketentuan.
Jadwal Resmi Tahapan Seleksi PPIH 2026
Tahapan seleksi berjalan secara terstruktur. Pengumuman awal rilis pada 6 Desember 2025. Sistem pendaftaran mulai menerima peserta pada 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.
Seluruh dokumen wajib masuk sebelum 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Panitia kemudian memproses verifikasi hingga 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
Pelaksanaan CAT dan wawancara berlangsung pada 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Alur ini memberi kesempatan bagi peserta untuk menyiapkan seluruh persyaratan secara tepat dan teratur tanpa melewati batas waktu.
Formasi dan Syarat Pendaftaran PPIH 2026
Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 menyediakan delapan formasi layanan, antara lain akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, pelindungan jemaah. Kemudian, Media Center Haji, PKPPJH, serta layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Setiap formasi menuntut kemampuan yang relevan sesuai fungsi pelayanan di lapangan.
Syarat umum pendaftaran mencakup status WNI beragama Islam, kondisi fisik dan mental yang sehat, serta rekam jejak yang menunjukkan integritas dan kredibilitas. Peserta wajib memiliki identitas kependudukan sah dan bebas dari status tersangka.
Kemampuan mengoperasikan komputer atau gawai berbasis Android maupun iOS menjadi syarat utama. Kemampuan berbahasa Arab atau Inggris juga memberi nilai tambahan selama proses seleksi.
Peserta dari ASN, non-ASN, TNI, Polri, maupun lembaga lain wajib melampirkan izin tertulis dari atasan. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi apabila sedang menjalani tugas belajar.
Suami dan istri tidak bisa bertugas pada tahun yang sama dalam formasi PPIH Arab Saudi maupun PPIH kloter. Peserta yang sudah menjalankan tugas sebagai PPIH Arab Saudi atau PPIH kloter sebanyak tiga kali sejak 2022, juga tidak memperoleh kesempatan kembali.
Selanjutnya, seluruh informasi detail mengenai syarat dan ketentuan formasi tersedia melalui situs resmi petugas.haji.go.id. (*)



