Pemkab Sumbawa Tetapkan Target Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 4,52 Persen pada 2030
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, terus memperkuat komitmennya dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Komitmen tersebut melalui penurunan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Penurunan intensitas emisi GRK merupakan langkah untuk mengurangi jumlah emisi yang dihasilkan per unit aktivitas atau produksi. Baik pada sektor energi maupun proses industri lainnya.
Upaya ini berfokus pada peningkatan efisiensi energi dan penggunaan teknologi ramah lingkungan. Sehingga, emisi yang dihasilkan per unit aktivitas dapat ditekan semaksimal mungkin.
Pemkab Sumbawa menilai, strategi ini tidak hanya penting untuk memperlambat laju perubahan iklim. Tetapi juga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan proyeksi dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa tahun 2025-2030, target capaian persentase penurunan emisi GRK di Sumbawa menunjukkan tren peningkatan bertahap dari tahun 2025 hingga 2030.
Pada 2025, target penurunan sebesar 2,72 persen, kemudian meningkat menjadi 3,08 persen pada 2026. Angka tersebut kembali naik menjadi 3,44 persen di 2027 dan 3,80 persen di 2028.
Peningkatan target berlanjut pada 2029 dengan capaian 4,16 persen, hingga mencapai target tertinggi pada 2030 sebesar 4,52 persen.
Pemkab Sumbawa berharap peningkatan ini dapat tercapai melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia usaha, komunitas, dan masyarakat umum. Penurunan intensitas emisi GRK menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah.
Pemerintah juga akan mengaitkan program pengurangan emisi ini dengan berbagai inisiatif daerah, seperti pengembangan energi baru terbarukan, peningkatan kualitas tata kelola lingkungan, serta edukasi publik terkait efisiensi energi.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis dapat mencapai target tersebut, seiring peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan kebijakan yang semakin kuat dalam pengendalian perubahan iklim. (*)



