Diskominfotik SumbawaSumbawa

Mitigasi Perubahan Iklim, Pemkab Sumbawa Perluas Hutan Lindung dan Energi Terbarukan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, menegaskan komitmennya dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Komitmen tersebut melalui peningkatan kawasan hutan lindung dan pengurangan penggunaan energi berbasis fosil.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029.

Dalam dokumen perencanaan itu menyebutkan, Kabupaten Sumbawa mengambil peran aktif dalam menekan laju emisi karbon.

“Kabupaten Sumbawa berperan dalam menurunkan emisi karbon dengan meningkatkan luas area hutan yang dilindungi, serta mengurangi penggunaan bahan bakar berbasis fosil dalam beberapa sektor ekonomi,” tertuang dalam dokumen RPJMD.

Selain memperluas perlindungan kawasan hutan, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan energi ramah lingkungan melalui program berbasis komunitas di wilayah pedesaan.

Program tersebut meliputi pemasangan panel surya dan pemanfaatan biogas untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga serta usaha kecil masyarakat.

“Program energi terbarukan berbasis komunitas, seperti penggunaan panel surya dan biogas, juga mulai diterapkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi yang mencemari lingkungan,” tulis RPJMD.

Pemkab Sumbawa optimistis, sinergi kebijakan pengelolaan hutan dan energi terbarukan akan berkontribusi signifikan bagi pembangunan berkelanjutan sekaligus menghadapi tantangan krisis iklim yang semakin nyata.

Wujudkan Program Sumbawa Hijau Lestari

Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syafaruddin Jarot menyampaikan visi utama lima tahun ke depan yakni Sumbawa Hijau dan Lestari. Beberapa program sudah berjalan, antara lain Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon, Gerakan 1 ASN 1 Pohon, dan Gerakan 1 Siswa 1 Pohon.

Dalam program ini, petani yang menanam dan merawat satu hektar pohon di kawasan hutan akan mendapat satu ekor sapi. “Strategi ini untuk menarik partisipasi masyarakat, dengan tujuan memulihkan ekosistem hutan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Bupati Jarot kepada NTBSatu, Senin, 1 Desember 2025.

Ia juga menegaskan, penghargaan ini khusus bagi petani dan berlaku hanya untuk penanaman di kawasan hutan dan lahan kritis.

Bupati Jarot menekankan, pentingnya program ini karena beberapa sungai di Sumbawa mengalami kekeringan, dan banyak lahan menjadi gundul.

“Dulu sungai-sungai jernih tempat kami bermain kini banyak yang kering. Melestarikan alam bukan sekadar karena tugas sebagai pemerintah, tetapi ini panggilan hati,” katanya.

Kerusakan hutan di Sumbawa semakin kritis dan parah. Penyebab utamanya termasuk lemahnya penegakan hukum, pembalakan liar, alih fungsi lahan untuk pertanian seperti jagung dan sebagainya. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button