Bupati Jarot Bakal Tindak Tegas Pelaku Mafia Perusak Hutan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot akan menindak tegas pelaku atau mafia perusak hutan di wilayah Sumbawa.
Ia mengungkapkan, jika ditemukan masyarakat melakukan aktivitas perusakan hutan, Pemkab Sumbawa akan memberikan sanksi. Bahkan berujung dipenjara.
“Pemerintah akan menindak tegas pelaku perusakan hutan hingga hukuman penjara, sebagai efek jera,” ujarnya, Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam menjaga kelestarian hutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa membentuk satgas perlindungan hutan. Tugas mereka akan memantau dan menjaga hutan dari mafia perusak hutan.
“Mereka akan dibekali motor dan mobil 4×4,” kata Jarot.
Kerusakan hutan di Sumbawa semakin kritis dan parah. Penyebab utamanya termasuk lemahnya penegakan hukum, pembalakan liar, alih fungsi lahan untuk pertanian seperti jagung dan sebagainya.
Karena itu, Bupati Jarot, terus menginisiasikan berbagai program untuk mengembalikan fungsi hutan di Sumbawa.
Saat ini, pihaknya meluncurkan program Sumbawa Hijau dan Lestari, strategi yang menggabungkan pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penanaman pohon bernilai ekonomis.
Bupati Jarot menyampaikan visi utama lima tahun ke depan, yakni Sumbawa Hijau dan Lestari. Beberapa program sudah berjalan, antara lain Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon, Gerakan 1 ASN 1 Pohon, dan Gerakan 1 Siswa 1 Pohon.
Dalam program ini, petani yang menanam dan merawat satu hektar pohon di kawasan hutan akan mendapat satu ekor sapi. “Strategi ini untuk menarik partisipasi masyarakat, dengan tujuan memulihkan ekosistem hutan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Bupati Jarot kepada NTBSatu, Senin, 1 Desember 2025.
Ia juga menegaskan, penghargaan ini khusus bagi petani dan berlaku hanya untuk penanaman di kawasan hutan dan lahan kritis.
Bupati Jarot menekankan pentingnya program ini karena beberapa sungai di Sumbawa mengalami kekeringan, dan banyak lahan menjadi gundul.
“Dulu sungai-sungai jernih tempat kami bermain kini banyak yang kering. Melestarikan alam bukan sekadar karena tugas sebagai pemerintah, tetapi ini panggilan hati,” katanya. (*)



