Diskominfotik SumbawaSumbawa

Wabup Ansori Genjot Pendirian 165 Koperasi Desa di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah, dalam mempercepat pendirian 165 koperasi desa sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama Forum Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Barat, Selasa, 2 Desember 2025 di ruang Madilau ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Dalam forum tersebut, Wabup Ansori menyebut, koperasi desa menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan kesejahteraan di tingkat desa.

Karena itu, seluruh gagasan dan masukan dari koperasi desa diminta untuk segera dikonversi menjadi langkah nyata dan sistematis.

“Ide dan gagasan bagus, tapi harus diikuti mekanisme yang jelas agar koperasi dapat beroperasi. Pemerintah daerah siap hadir dan mendukung, baik dari sisi pendirian, fasilitas, maupun pendampingan,” tegasnya.

Ansori menjelaskan, percepatan pendirian koperasi desa juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan perekonomian berbasis Pasal 33 UUD 1945. Sebab, koperasi sebagai sarana pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Ia mengungkapkan, proses kelengkapan administrasi untuk pendirian koperasi secara intensif, bahkan hingga malam hari, agar seluruh persyaratan dapat terpenuhi.

“Alhamdulillah seluruh berkas sudah selesai dan aktif. Pemerintah daerah siap mengawal agar koperasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

165 Koperasi Desa Menjadi Target Prioritas

Dalam dialog tersebut, Wabup Ansori menegaskan kembali target besar pemerintah daerah, yakni menghadirkan 165 koperasi desa yang aktif dan berjalan optimal.

Target ini tidak hanya untuk memperkuat struktur ekonomi desa, tetapi juga membangun ruang pemberdayaan bagi masyarakat setempat.

“Koperasi bukan hanya lembaga simpan pinjam, tetapi wadah bagi masyarakat untuk bergerak bersama dan memperoleh manfaat nyata,” katanta

Wabup Ansori mengingatkan, keberhasilan koperasi tidak semata oleh fasilitas atau dukungan pemerintah, tetapi oleh kualitas dan profesionalisme pengurusnya.

“Pengurus harus memahami aturan main, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, hingga pembagian manfaat untuk anggota. Jangan sampai koperasi berjalan tanpa transparansi,” tegasnya.

Ia juga menekankan setiap daerah memiliki potensi berbeda, sehingga model usaha koperasi harus menyesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan kecamatan masing-masing.

Wabup Ansori berharap, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat. Serta, berkembang menjadi unit usaha produktif yang memberi nilai tambah bagi anggotanya.

“Koperasi harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan manfaat nyata. Pengurus dan anggota harus bergerak bersama memaksimalkan potensi desa serta menjaga keberlanjutan usaha,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button