Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
ADVERTORIALDiskominfotik NTB

Penataan SOTK Masuk Tahap Akhir, Pemprov NTB Siapkan Birokrasi yang Gesit

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya, Mataram pada Senin, 1 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov NTB semakin ideal, adaptif, dan mampu merespons kebutuhan layanan publik di era pemerintahan modern.

Wagub NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri membuka resmis acara FGD. Dalam sambutannya ia menegaskan, penataan kelembagaan merupakan langkah penting dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dan tuntutan efisiensi birokrasi.

Ia berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 mampu mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap berbagai persoalan pembangunan.

Umi Dinda menegaskan, proses perubahan ini telah dipersiapkan secara matang. Termasuk pendampingan, uji kompetensi, dan penempatan ASN yang proporsional.

Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional. Proses ini tidak berlangsung secara tiba-tiba. “Tetapi kita siapkan dengan mekanisme yang jelas. Agar setiap ASN tetap memiliki ruang berkembang dan jalur karier yang pasti,” ucapnya.

Hasilkan Perangkat Daerah yang Efisien

Sementara itu, Sekda Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal dalam laporannya menyampaikan, FGD ini merupakan wadah untuk menyamakan persepsi terkait arah penataan organisasi.

Ia menekankan, penataan kelembagaan harus mampu menghasilkan perangkat daerah yang efisien. Kemudian memiliki tata kerja yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Selama ini ada banyak diskusi, ada yang menganggap ini penyederhanaan jabatan, ada yang menilai sebagai penataan staf. Melalui forum ini kita mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar langkah kita ke depan semakin terarah,” jelasnya.

Faozal menegaskan, perangkat daerah harus segera menyesuaikan rencana kerja, SOP, dan uraian tugas sesuai struktur baru. Juga memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik selama masa transisi.

Sedangkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri, Akmal Malik menyebut, ukuran organisasi besar maupun kecil tidak dapat menjadi tolak ukur utama kinerja perangkat daerah.

Namun yang paling penting menurutnya, kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data, menguasai objek kerja serta menjaga kualitas layanan publik.

“Hal inilah yang menentukan efektivitas birokrasi, bukan ukuran kelembagaan,” ucap Akmal.

Akmal juga menegaskan, penataan kelembagaan bukanlah instrumen untuk menilai performa perangkat daerah. Karena hingga saat ini, tidak ada indikator yang mengaitkan perubahan struktur dengan penilaian kinerja.

FGD ini turut dihadiri oleh kepala OPD. Kemudian pakar akademisi dan praktisi pemerintahan. Mereka memberikan masukan untuk memastikan desain organisasi ke depan benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan NTB. (*)

Berita Terkait

Back to top button