RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTB Syariah Bahas Tiga Agenda Strategis Penguatan Perusahaan
Mataram (NTBSatu) – PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis, 27 November 2025.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham membahas tiga agenda strategis. Yakni penguatan tata kelola perusahaan, pengisian struktur kepengurusan, serta kesiapan lembaga menghadapi tantangan bisnis ke depan.
PT Jamkrida NTB Syariah sendiri merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di bidang pembiayaan syariah.
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Najamuddin Amy mengatakan, sebagai pemegang saham pengendali, Pemprov NTB mendorong PT Jamkrida NTB Syariah untuk terus menjadi lembaga penjaminan yang sehat, kredibel, dan berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pelaksanaan RUPS-LB ini merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur NTB terkait penetapan calon direksi dan komisaris independen. Sekaligus memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi,” katanya kepada NTBSatu.
Selain itu, Biro Perekonomian Setda NTB, Najamuddin, mewakili Pemprov NTB menyampaikan apresiasi kepada lima pemegang saham yang telah hadir. Yaitu Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Barat.
“Terima kasih kepada seluruh pemegang saham yang hadir. Komitmen ini menjadi fondasi bagi penguatan Jamkrida NTB Syariah ke depan,” tukasnya.
Tiga Agenda Penting RUPS Luar Biasa
Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati memaparkan tiga agenda utama dalam RUPS Luar Biasa. Pertama, Persetujuan Penetapan Calon Direktur, Komisaris Independen, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Adapun nama-nama yang diusulkan antara lain, M. Khadafi Andi Sukmana sebagai Calon Direktur Operasional dan Lalu Purnawan sebagai Calon Komisaris Independen. Serta, Calon Dewan Pengawas Syariah, TGH. Hasan Basri dan Abdul Khabir.
“Seluruh calon tersebut selanjutnya akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti fit and proper test,” ujar Taufik.
Selain itu, membahas mengenai Persetujuan Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melakukan audit laporan keuangan perusahaan dan Persetujuan Biaya Pelaksanaan Seleksi Pengurus Perusahaan.
“Agenda ini memastikan proses seleksi pengurus perusahaan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Taufik.
Pertumbuhan Kinerja 2022–2024 Positif dan Konsisten
Sepanjang periode pelaporan 2022–2024, PT Jamkrida NTB Syariah mencatat tren pertumbuhan positif. Hal ini terlihat dari peningkatan laba perusahaan serta kenaikan dividen kepada para pemegang saham.
Laba Bersih mengalami kenaikan dari Rp2,22 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp3,25 miliar pada tahun 2024, atau tumbuh sekitar 46,5 persen dalam dua tahun terakhir.
Dividen yang dibagikan juga meningkat, dari Rp1,33 miliar (2022) menjadi perkiraan Rp1,95 miliar (2024). Penjaminan Kredit Produktif, sebagai indikator dukungan terhadap sektor riil dan UMKM, mencapai Rp357,1 miliar pada tahun 2024, menandakan penguatan kualitas keberlanjutan ekonomi.
Hingga saat ini, perusahaan telah melaksanakan berbagai kegiatan usaha, antara lain Penjaminan UMKM, Kredit Pengadaan Barang/Jasa, Kredit Konsumtif, dan Kontra Bank Garansi bekerja sama dengan PT Bank NTB Syariah.
Kemudian, Penjaminan Kredit Konsumtif Usaha Mikro dan Kecil melalui kerja sama dengan seluruh PD BPR NTB, BPR Syariah, serta koperasi syariah di NTB. Serta, Penjaminan Surety Bond untuk proyek-proyek khusus dengan pendanaan dari APBN, APBD I, dan APBD II.
“Kami terus memperluas layanan penjaminan, terutama bagi pelaku UMKM di NTB. Melalui kerja sama dengan BUMD lainnya seperti BPR dan Bank NTB syariah, penyaluran penjaminan kredit dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya. (*)



