Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Diskominfotik NTBPemerintahan

Gubernur NTB Dorong Optimalisasi Pendapatan Nonpajak di Tengah Penurunan TKD 2026

Jakarta (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi NTB, mendorong peningkatan pendapatan nonpajak sebagai langkah strategis menghadapi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Alokasi TKD nasional tahun depan turun menjadi Rp693 triliun, atau berkurang 24,7 persen daripada tahun sebelumnya.

Hal tersebut Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sampaikan saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Pendopo Gubernur NTB, Kamis, 13 November 2025.

“Tentu saja ada sisi positif dari kebijakan ini. Girah kami untuk mencari pendapatan tambahan itu lebih kuat. Sekarang tiap hari saya panggil Bapenda dan dinas-dinas untuk mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan nonpajak yang bisa dimaksimalkan tahun depan,” ujarnya.

Meski demikian, Iqbal mengkhawatirkan penurunan TKD dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyinggung kondisi triwulan pertama tahun ini, NTB mencatat pertumbuhan ekonomi minus 1,43 persen akibat kontraksi sektor pertambangan yang anjlok hingga minus 30 persen.

“Dengan menurunnya jumlah uang yang masuk ini, pertumbuhan ekonominya yang kami khawatirkan. Tapi kami tertolong oleh pertanian dan pariwisata yang justru mencatat pertumbuhan tertinggi dalam 14 tahun terakhir,” jelasnya.

Ia menambahkan, sektor pertanian saat ini terbantu oleh penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.500 per kilogram. Sementara itu, sektor pariwisata terus memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Iqbal juga meminta, agar kebijakan fiskal nasional memberikan ruang yang lebih besar bagi provinsi kepulauan seperti NTB. Terutama dalam pengelolaan sektor kelautan dan transportasi.

“Setidak-setidaknya, politik anggarannya perlu memberi perhatian lebih bagi provinsi kepulauan, terutama untuk anggaran perhubungan dan kelautan,” tegasnya.

Iqbal berharap, ke depan terdapat mekanisme konsultasi yang jelas antara Pemerintah Pusat dan daerah sebelum penetapan kebijakan fiskal.

“Tidak masalah pusat membuat kebijakan tertentu, tapi ya ada proses konsultasi dengan daerah,” tambahnya. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button