Gubernur Iqbal Tanggapi Temuan Honorer “Siluman”: Tunggu Rekomendasi Inspektorat
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menanggapi soal temuan honorer “siluman” di lingkup Pemprov NTB.
Temuan itu berdasarkan hasil sementara audit Inspektorat NTB, terhadap 518 honorer Pemprov NTB yang tidak bisa diusulkan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Terhadap temuan itu, Iqbal mengaku belum bisa mengambil tindakan, menyusul rekomendasi dari Inspektorat belum keluar.
“Kita tunggu rekomendasi dari Inspektorat. Kan itu kewenangannya Inspektorat,” kata Iqbal, Jumat, 14 November 2025.
Menurut Iqbal, langkah Inspektorat ini merupakan bagian dari penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Pemprov. “Mohon doanya supaya lancar aja. Detailnya banyak tapi satu-satu dulu,” ujarnya.
Sebagai informasi, honorer “siluman” tersebut yaitu pegawai yang tidak pernah masuk kantor, namun masih tertera namanya sehingga tetap mendapat gaji.
“Ada namanya tapi tidak pernah masuk. Ada yang sudah berhenti tapi masih digaji,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, Kamis, 13 November 2025.
Budi mengatakan, para honorer yang tidak ada wujudnya, namun tetap menerima gaji harus mengembalikan uang sejumlah gaji itu sejak penataan honorer 2023.
“Ya dikembalikan ke kas daerah, sejak berlakunya kebijakan penataan honorer ini, kan baru ini,” lanjutnya.
Pengembalian gaji ke kas daerah, lanjut Budi, bukan untuk menghukum honorer, melainkan menegakkan aturan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel.
Walau demikian, Pemprov NTB akan tetap mencoba mencari alternatif lain agar kebijakan tersebut tidak memberatkan honorer.
“Kalau memang tidak sesuai ketentuan, ya harus dikembalikan. Tapi tetap kita cari solusi yang adil, karena mereka ini juga bagian dari kita,” katanya. (*)



