Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar DAK Dikbud NTB
Mataram (NTBSatu) – Selangkah lagi polisi menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan mebel atau perlengkapan sekolah tahun 2022, untuk SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan, penetapan tersangka kasus tersebut tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Kalau hasil penghitungan ada kerugian negara,” jelasnya pada Selasa, 11 November 2025.
Di kasus ini, penyidik Polda NTB telah memeriksa sedikitnya 57 saksi. Di antaranya, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqon dan Eks Kabid SMK, Khairul Ihwan.
Pengadaan mebel atau perlengkapan sekolah tahun 2022 ini bersumber dari DAK senilai Rp10,2 miliar. Mencakup papan tulis, meja dan kursi belajar hingga lemari kelas.
Kasus DAK Dikbud tahun serupa juga tercatat pernah diusut Polda NTB. Penanganan kasus itu kali pertama masuk ke meja Dit Reskrimsus Polda NTB pada tahun 2022. Saat itu kepolisian melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Di tahap itu, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan. Di antaranya Lalu Muhammad Hidlir yang pernah menjabat sebagai Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Pemeriksaan Hidlir bersama tiga ASN pada 10 Oktober 2022.
Hidlir ketika itu membenarkan ia hadir memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penerimaan fee proyek yang bersumber dari DAK tersebut.
Kepada polisi, Hidlir menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan serta mekanisme dalam realisasi proyek di dinas. Ada juga soal surat keputusan dan penunjukan.
Hidlir juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima fee proyek, seperti kabar yang tersebar dalam bentuk bukti transfer tersebut. Menurutnya, status proyek fisik tersebut belum masuk pada tahap pengerjaan.
Berawal dari Bukti Transfer
Tim Dit Reskrimsus Polda NTB menangani kasus dugaan penerimaan fee proyek pada dinas ini, berawal dari adanya bukti transfer yang beredar di media sosial.
Bukti transfer itu memperlihatkan dua nama. Inisial SQ dengan nilai transfer Rp10 juta. Kemudian inisial RB senilai Rp75 Juta.
Proyek yang berasal dari DAK tersebut antara lain berupa pembangunan ruang laboratorium kimia dan kelengkapan alat praktik dengan nilai Rp386 Juta. Kemudian, ruang laboratorium fisika Rp372 juta, pembangunan laboratorium biologi Rp372 juta. Lalu untuk pembangunan ruang perpustakaan Rp236 juta.
Selain itu, ada pembangunan ruang laboratorium komputer Rp221 juta, pembangunan ruang guru Rp444 juta. Berikutnya, pembangunan ruangan tata usaha Rp226 juta, pembangunan ruang Kepala Sekolah Rp216 juta.
Selanjutnya, ruang UKS Rp290 juta, ruang bimbingan konseling Rp229 juta, dan pembangunan ruang OSIS Rp229 juta.
Hidlir saat itu menyebut, pihaknya baru bisa mencairkan sekitar 25 persen dari anggaran keseluruhan Rp92 miliar. Rencananya, anggaran akan digunakan dalam pembangunan di 57 SMA Se-NTB. (*)



