HEADLINE NEWSHukrim

Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB Naik Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB mengusut, dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2022-2023. Penanganan perkara sudah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sedang proses sidik (penyidikan) Krimsus,” terang Dir Reskrimsus Polda, Kombes Pol FX. Endriadi pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Di tahap ini, penyidik kepolisian aktif melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya adalah Mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Khairul Ikhwan. Informasinya, yang bersangkutan beberapa kali telah memberikan keterangan kepada penyidik Dit Reskrimsus.

“Sudah diperiksa penyidik,” kata FX. Endriadi membenarkan.

Penanganan kasus ini kali pertama masuk ke meja Dit Reskrimsus Polda NTB pada tahun 2022. Saat itu kepolisian melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Di tahap itu, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan. Di antaranya Lalu Muhammad Hidlir yang pernah menjabat sebagai Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Pemeriksaan Hidlir bersama tiga ASN pada 10 Oktober 2022.

Hidlir ketika itu membenarkan, ia hadir memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penerimaan fee proyek yang bersumber dari DAK tersebut.

Kepada polisi, Hidlir menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan serta mekanisme dalam realisasi proyek di dinas. Ada juga soal surat keputusan dan penunjukan.

Hidlir juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima fee proyek, seperti kabar yang tersebar dalam bentuk bukti transfer tersebut. Menurutnya, status proyek fisik tersebut belum masuk pada tahap pengerjaan.

Berawal dari Bukti Transfer

Tim Dit Reskrimsus Polda NTB menangani kasus dugaan penerimaan fee proyek pada dinas ini, berawal dari adanya bukti transfer yang beredar di media sosial.

Bukti transfer itu memperlihatkan dua nama. Inisial SQ dengan nilai transfer Rp10 juta. Kemudian inisial RB senilai Rp75 Juta.

Proyek yang berasal dari DAK tersebut antara lain berupa pembangunan ruang laboratorium kimia dan kelengkapan alat praktik dengan nilai Rp386 Juta. Kemudian ruang laboratorium fisika Rp372 juta, pembangunan laboratorium biologi Rp372 juta. Lalu untuk pembangunan ruang perpustakaan Rp236 juta.

Selain itu, ada pembangunan ruang laboratorium komputer Rp221 juta, pembangunan ruang guru Rp444 juta. Berikutnya, pembangunan ruangan tata usaha Rp226 juta, pembangunan ruang Kepala Sekolah Rp216 juta.

Selanjutnya, ruang UKS Rp290 juta, ruang bimbingan konseling Rp229 juta, dan pembangunan ruang OSIS Rp229 juta.

Hidlir saat itu menyebut, pihaknya baru bisa mencairkan sekitar 25 persen dari anggaran keseluruhan Rp92 miliar. Rencananya, anggaran akan digunakan dalam pembangunan di 57 SMA Se-NTB. (*)

Berita Terkait

Back to top button