Pemerintahan

ASN NTB Wajib Tahu! Begini Prosedur dan Biaya Tukar Tabung LPG 3 Kg ke Bright Gas

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mulai menjalankan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) beralih dari LPG 3 kilogram ke Bright Gas 5,5 kilogram non-subsidi.

Program ini bertujuan menertibkan penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan mendorong ASN menjadi contoh dalam penggunaan energi non-subsidi.

Peluncuran program berlangsung di NTB Mall, Kota Mataram, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady menjelaskan, lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau ASN dan berada di bawah pengelolaan BLUD Dinas Perdagangan NTB.

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan stok sebanyak 10.000 tabung Bright Gas 5,5 kilogram yang akan disalurkan ke ASN lingkup pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

“Kita ingin transisi ini berlangsung mudah. ASN yang sudah punya tabung 3 kilogram tinggal menukar dengan Bright Gas 5,5 kilogram dengan selisih harga ringan,” ujar Jamaluddin.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemprov NTB dalam memperkuat tata kelola energi yang adil. Melalui program ini, ASN mampu menjadi teladan dalam penggunaan energi non-subsidi sekaligus membantu menekan penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di masyarakat.

Simak Syarat dan Prosedur Penukaran

ASN di NTB yang berencana menukar tabung LPG dapat memperhatikan syarat serta tahapan penukaran berikut ini:

Persyaratan Penukaran

  • ASN wajib membawa tabung LPG 3 kilogram lama dalam kondisi layak pakai.
  • ASN hanya dapat menukar tabung milik pribadi, bukan tabung milik warga lain.

Biaya Penukaran

  • Penukaran satu tabung 3 kilogram dengan biaya tambahan Rp100 ribu.
  • Jika ASN menukar dua tabung 3 kilogram sekaligus, biaya tambahan menjadi lebih ringan yaitu Rp50 ribu per tabung.

Proses Penukaran

  • AS menyerahkan tabung 3 kilogram di titik distribusi atau kepada petugas yang datang.
  • Petugas kemudian memberikan tabung Bright Gas 5,5 kilogram sebagai pengganti.

Layanan Antar Gratis

  • Pertamina dan mitra resminya menyediakan layanan antar langsung ke lokasi ASN untuk mempermudah proses penukaran.
  • Selama masa awal program, tidak ada biaya pengantaran.
  • Sistem pembayaran menggunakan Cash on Delivery (COD), sehingga ASN bisa membayar langsung saat menerima tabung. (*)
IKLAN

Berita Terkait

Back to top button