Hukrim

Polda NTB Naikkan Dugaan Korupsi Bansos DPRD Mataram ke Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB terungkap mengusut dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram. Penanganannya kini naik ke tahap penyidikan.

“Sudah sidik (penyidikan) kasus itu,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Fx Endriadi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kasus dugaan korupsi Bansos Pokir tahun 2023 ini naik ke tahap penyidikan setelah kepolisian menemukan dua alat bukti. Kendati demikian, Endriadi belum mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Saya sekarang tidak pegang data,” ujarnya.

Begitu juga dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ia mengaku belum mengetahuinya. “Nanti saya tanyakan ke penyidiknya,” katanya.

Kasus penyaluran Bansos melalui dana Pokir DPRD Kota Mataram itu juga kini tengah diusut Kejari Mataram. Namun berbeda tahun. Kejari Mataram mengusut tahun 2022. Sedangkan Polda NTB mengusut penyaluran Bansos tahun 2023.

Sebagai informasi, DPRD Kota Mataram mendapatkan suntikan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2022. Nilainya Rp92 miliar. Mereka menggunakan anggaran tersebut untuk menjalankan program Bansos yang masuk pada anggaran Pokir.

Penyelarunnya melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram. Muncul dugaan penerima Bansos tersebut tidak mengajukan proposal terlebih dahulu. Namun, langsung masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPRD Kota Mataram.

Dinas perdagangan sebagai penyalur, tidak pernah memverifikasi masing-masing kelompok penerima Bansos. Mereka langsung membagikan ke masing-masing anggota kelompok.

Berdasarkan data, masing-masing kelompok mendapatkan Rp50 juta. Per kelompok berisikan 10 orang anggota. Artinya, per anggota kelompok usaha tersebut mendapatkan Rp5 juta. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button