Polisi Dalami PMH Dugaan Korupsi Dana BOS Rp2 Miliar SMAN 9 Mataram

Mataram (NTBSatu) – Penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram Rp2 miliar tahun 2021-2022, terus berjalan.
Sat Reskrim Polresta Mataram fokus mendalami indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada bantuan sekolah selama dua tahun tersebut.
“Statusnya masih berproses di tahap penyelidikan. Belum ke tahap penyidikan. Kita dalami indikasi PMH,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Penanganan perkara ini terhitung cukup lama. Tepatnya pada akhir tahun 2024 lalu. Namun Regi menegaskan, proses hukum kasus SMAN 9 Mataram tersebut masih berjalan di Unit Tipikor.
Penyidik Sat Reskrim saat ini fokus menyelesaikan perkara yang masih berjalan di tahap penyidikan. Yaitu dugaan korupsi sewa alat berat Balai Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Dinas PUPR NTB.
“Nanti setelah itu baru kita gas,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ni.
Periksa Sejumlah Saksi
Pada September 2024 lalu, penyelidik kepolisian telah mengklarifikasi sejumlah saksi. Termasuk dari SMAN 9 Mataram.
Polresta Mataram melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim, mengusut dugaan korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022 ini sejak tahun lalu. Nilainya Rp2 miliar dengan pembagian Rp1 miliar per tahunnya.
Dalam prosesnya, muncul dugaan mark up atau penggelembungan terhadap sejumlah pengerjaan proyek fisik. Seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok.
Pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut berada di kepala sekolah. Tidak di bawah kuasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Dalam proses hukum ini pun, polisi telah menyesuaikan beberapa dokumen. Tujuannya untuk menelusuri apakah SMAN 9 Mataram menggunakan anggaran BOS Rp2 miliar sesuai peruntukannya atau tidak.
Sementara itu, Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah mengatakan, pihaknya telah menggunakan anggaran sesuai peruntukannya.
Ia mengaku, penggunaan dana BOS selama dua tahun itu menjadi temuan Inspektorat NTB. Baik dari pengelolaan dan pembangunan fisik gedung. Namun, pihak sekolah telah menyelesaikan temuan tersebut pada tahun 2023 lalu.
“Kami juga sudah mendapatkan pembinaan dari Inspektorat (NTB). Kami sangat kooperatif,” katanya.
Kaitannya dengan angka Rp2 miliar, Nengah mengaku, bantuan tersebut tidak hanya untuk fisik saja. Ada juga untuk hal lain, seperti perpindahan gedung lama ke gedung baru.
Ia juga menepis adanya pemasangan fisik lain, seperti paving block dan tembok. Hanya pengerjaan taman saja. “Itu saja,” ujar Kepala Sekolah. (*)