Perbukitan Sembalun Dikeruk, Gagal Panen hingga Bencana Mengintai

Lombok Timur (NTBSatu) – Setelah ramai pengerukan bukit di Sembalun Bumbung, aktivitas pengerukan bukit di lereng Pergasingan, perbatasan Desa Sembalun Lawang dan Desa Sembalun Timba Gading juga menuai protes keras dari warga dan pemerintah desa.
Kegiatan yang diduga tanpa izin tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan, sekaligus membahayakan lahan pertanian produktif warga.
Plt. Kepala Desa Sembalun Lawang, Burhanuddin SH., menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah investigasi sekaligus koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami investigasi apa dasarnya pengerukan ini, sambil kami koordinasi dengan pihak atasan terutama perizinan. Terutama di Dinas PUPR bidang RTRW, apakah pengerukan di bukit-bukit ini boleh atau tidak,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.
Pasalnya, kerusakan nyata mulai terasa. Sekitar 4 hektare lahan aktif milik 20 petani tertimbun material hasil galian. Pengerukan juga menimbulkan hambatan di Jalan Lingkar yang menjadi jalur penghubung utama antar desa di Sembalun.
Burhanuddin mengingatkan, ancaman serius berupa longsor dan banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut. “Ini jelas-jelas membahayakan bagi masyarakat yang ada di bawah bukit itu. Apalagi sekarang ini sudah kelihatan dampaknya,” tegasnya.
Warga mengaku resah jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas. “Kalau tidak ada penanganan lebih lanjut dari pemerintah, terus terang kami khawatir akan ada aktivitas pengerukan kembali seperti saat ini,” ungkap Burhanuddin, menirukan keresahan masyarakat.
Meski pemerintah desa bersama muspika kecamatan telah mendatangi lokasi dan meminta penghentian sementara, penanggung jawab pengerukan tetap melanjutkan aktivitas pengerukan.
“Yang dikhawatirkan oleh warga setempat, apabila ini tidak dihentikan, maka ini sangat berdampak terhadap ekologi dan kearifan lokal yang dipertahankan oleh nenek moyang masyarakat Sembalun,” tambahnya.
Ia menekankan, kerugian bukan hanya pada sektor lingkungan, tetapi juga sosial. Pemerintah desa dan kecamatan memastikan, akan mengawal kasus ini hingga tingkat Kabupaten Lombok Timur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur direncanakan menggelar hearing untuk memastikan tanggung jawab penanggung jawab pengerukan, sekaligus mencari solusi bagi warga yang lahannya terdampak. (*)