Pemkab Lombok Timur Resmikan Sentra IKM Porang, Jadi yang Terbesar di NTB

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan komoditas porang dengan meresmikan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) porang di Pringgabaya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menegaskan, sentra ini menjadi satu-satunya di Nusa Tenggara Barat dengan kapasitas produksi terbesar.
Ia menyebut porang yang dulunya dianggap tanaman liar, kini berubah menjadi sumber pendapatan bernilai tinggi.
“Satu kilogram umbi porang bisa mencapai harga sekitar Rp100 ribu. Dengan bobot rata-rata tujuh kilogram per umbi, petani bisa memperoleh keuntungan yang besar,” ungkapnya.
Sentra pengolahan porang tersebut mampu memproses 50 hingga 80 ton setiap hari. Untuk menjaga ketersediaan bahan baku, Pemkab Lombok Timur mengajak kelompok tani dan akademisi ikut terlibat.
“Kami sudah mengundang seluruh kelompok tani porang untuk berkoordinasi. Selain itu, kami juga siap bermitra dengan kalangan akademisi,” ujar Bupati.
Pemerintah daerah juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pasokan bibit. Umbi porang berukuran kecil dapat ditanam kembali dan dipanen dalam kurun waktu delapan hingga sembilan bulan.
Haerul Warisin berharap, hadirnya sentra IKM porang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
“Semoga semua ikhtiar ini membawa berkah, petani sejahtera, dan pemerintah merasa bahagia,” katanya menutup sambutan.
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Azlan menjelaskan, Lombok Timur menjadi lokasi sentra karena memiliki potensi porang yang melimpah dan layak untuk dikembangkan.
“Sentra IKM porang ini dibangun untuk membantu petani dalam mengolah hasil panen agar lebih bernilai,” tuturnya.
Pembangunan sentra ini dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur. Fasilitas yang tersedia meliputi mesin pengering modern, laboratorium, serta peralatan pendukung lainnya.
Azlan menambahkan, pihaknya menerapkan prinsip smart service dalam mengelola layanan publik. (*)