Gubernur Iqbal Tertawa saat Ditanya Laporan Dugaan Pokir “Siluman”

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal enggan menanggapi soal laporan dirinya ke Polda NTB oleh Mantan Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustofa.
Eks Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melaporkan Gubernur NTB atas dugaan pemotongan data Pokir tahun 2025.
Saat ditanya mengenai laporan tersebut, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini hanya melempar senyum tanpa memberi tanggapan sedikit pun.
“Miq, Haji Najam (melapor)” tanya wartawan kepada Iqbal saat hendak memasuki mobilnya usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD NTB, Senin, 11 Agustus 2025.
Tak ada jawaban, Iqbal hanya melempar tawa sembari memasuki mobil dinasnya dan pergi meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut.
Pertanyaan yang sama juga sempat salah seorang wartawan lontarkan, saat sesi door stop di lobi ruang rapat utama DPRD NTB.
Namun karena masih fokus menjawab pertanyaan dari wartawan lain, sehingga pertanyaan tersebut tidak Iqbal gubris.
Laporan ke Polda NTB
Sebelumnya, Najamuddin sudah menyerahkan belasan bukti kepada pihak kepolisian. Dalam data-data yang ia berikan, eks anggota DPRD NTB itu menyeret nama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim. Keduanya disebut berperan dalam keputusan pengambilan uang Pokir 39 orang eks anggota Dewan itu.
Seharusnya, kata dia, Pemprov NTB melewati PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Namun muncul Pergub nomor 2 dan 6 tahun 2025. Peraturan ini lah yang menjadi dasar pemerintah daerah mengeksekusi uang puluhan miliar tersebut.
“Kita bicara kebijakan gubernur. Ini yang berdampak pada uang siluman. Ini sumber apinya, yang (kasus) di DPRD itu asapnya,” tegasnya.
Dengan begitu, Najamuddin beranggapan bahwa langkah pemotongan Pokir tahun 2025 ini sudah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Ia juga menyinggung keterkaitan Nursalim selaku Kepala BPKAD NTB. Posisinya yang mengelola keuangan daerah beririsan dengan persoalan Pokir tersebut.
“Jadi, di eksekutif tidak bicara personal. Beda dengan di legislatif. Gubernur terhubung dengan BPKAD. Antara atasan dan bawahan,” jelasnya. (*)