Banyak Aset Nganggur, Pemprov NTB Turunkan Tim Lakukan Pendataan

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah aset milik Pemprov NTB banyak yang tidak dikelola dengan optimal. Akibatnya, banyak aset nganggur dan tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini terlihat pada tahun 2024, realisasi PAD dari pengelolaan aset Pemprov NTB hanya mencapai Rp900 juta. Jauh di bawah target yaitu sebesar Rp2,1 miliar.
Karena itu, Pemprov NTB menurunkan tim pelaksana inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Tim ini terdiri dari 15 orang dan akan diterjunkan ke empat kabupaten, serta satu kota di Pulau Lombok.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, pentingnya penataan aset sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah, memperkuat neraca pelaporan, serta mencegah pengklaiman aset oleh pihak luar.
“Pendataan ini sangat penting, baik untuk aset yang digunakan internal maupun yang dipinjam pakaikan ke eksternal. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas siapa yang menggunakan, apalagi dikuasai tanpa hak,” tegas Umi Dinda, sapaan Wagub NTB, usai melepas tim invetaris aset, Kamis, 7 Agustus 2025.
Wagub juga meminta agar proses inventarisasi di Pulau Lombok diselesaikan secepat mungkin. Selanjutnya, kegiatan serupa perlu dilaksanakan di Pulau Sumbawa. Ia menilai, di Pulau Sumbawa masih memiliki banyak aset provinsi dengan status penggunaan yang belum jelas.
“Tim ini berasal dari perwakilan berbagai OPD dan didampingi praktisi hukum, untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam pendataan. Ini bukan pekerjaan mudah,” ujar Wagub.
Eks Bupati Bima dua periode ini juga menekankan pentingnya keteladanan pemerintah dalam kepatuhan membayar pajak, termasuk pajak kendaraan dinas. Ia mengimbau, masyarakat memanfaatkan kemudahan yang Samsat sediakan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Data Seluruh Aset
Tim inventarisasi akan mendata seluruh aset, terutama kendaraan dinas, untuk memastikan apakah masih digunakan oleh instansi terkait atau sudah dikuasai pihak luar. Kendaraan yang sudah tidak digunakan secara resmi akan diajukan untuk dilelang.
“Kendaraan tua akan dinilai kelayakannya untuk dilelang. Hasil pendataan akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama tim penilai untuk menentukan statusnya. Hasil lelang juga akan menjadi sumber PAD,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD NTB, Nursalim menyampaikan, objek yang akan diinventarisasi mencakup seluruh jenis Barang Milik Daerah. Yakni, aset tetap, aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, gedung, dan kendaraan.
“Target kami, proses di Pulau Lombok selesai dalam dua bulan. Untuk Pulau Sumbawa, kegiatan serupa direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026,” pungkasnya. (*)