Diduga Aniaya Istri, Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polisi

Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD NTB inisial MH dilaporkan ke Polresta Mataram. Dugaannya, ia melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“Iya, benar. Kejadiannya sudah lumayan lama,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kasus KDRT politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram sudah memintai keterangan pelapor dan terlapor.
Selain itu, penyelidik kepolisian juga telah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Mataram.
“Jadi, kita sudah mintai keterangan saudara MH dan istrinya,” jelas Regi, sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Kendati demikian, kepolisian membuka peluang kasus ini bisa selesai secara kekeluargaan. Oknum anggota DPRD NTB tersebut dan istrinya diberikan ruang untuk menyelesaikan kasus KDRT. Walaupun proses hukum masih berjalan di ranah hukum.
“Jadi, kami berikan ruang untuk pelapor dan terlapor untuk menyelesaikannya secara baik-baik. Secara kekeluargaan. Karena ini kan kasus KDRT,” jelasnya. (*)