HEADLINE NEWSPemerintahan

Nursalim Tanggapi Laporan ke Polda Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD NTB: Kami Kerja Sesuai Aturan

Mataram (NTBSatu) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim menanggapi soal laporan dirinya ke Polda NTB.

Sebagai informasi, Nursalim dan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dilaporkan eks Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustofa ke Polda NTB atas dugaan pemotongan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB.

Nursalim mengatakan, laporan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merupakan hal biasa. Ia pribadi atau Pemprov NTB tidak memiliki wewenang membatasinya.

“Kan hak semua warga negara (melaporkan),” kata Nursalim, Senin, 4 Agustus 2025.

Namun ia menegaskan, terhadap kasus ini pihaknya meyakini sudah bekerja berdasarkan regulasi. Hal ini sekaligus menjawab anggapan pelapor bahwa pemotongan Pokir ini tidak termasuk dalam penerapan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

IKLAN

“Yang penting kita kerja sesuai aturan, kalau kami kan berdasarkan regulasi kerja. Aturan ada, sudah difasilitasi Kemendagri,” jelasnya.

Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini juga membantah terkait penggunaan diksi pemotongan dalam kasus ini. Menurutnya, hanya melakukan penyesuain-penyesuain dengan merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Bukan pokir saja yang dilakukan penyesuain. OPD lain juga. Semua perangkat daerah kena efisiensi,” pungkasnya.

Laporan ke Polda NTB

Sebelumnya, eks Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustofa melaporkan Pemprov NTB terkait dugaan pemotongan data Pokir tahun 2025. Mendukung laporannya itu, ia menyerahkan sejumlah data ke Polda NTB.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button