HEADLINE NEWSHukrim

Kasus DAK Dikbud NTB 2024 Masih Diproses Jaksa

Mataram (NTBSatu) – Lama tak terdengar, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024 tetap berproses di kejaksaan.

Masih berjalannya kasus yang ditengarai melibatkan sejumlah ASN Pemprov NTB ditegaskan Kepala Kejati NTB, Wahyudi.

“Semua kita evaluasi. Apalagi sudah ada datang (Aspidsus). Dan kebijakan yang sudah baik, kita lanjut dan kembangkan,” katanya, beberapa waktu lalu.

Wahyudi mengaku, pihaknya akan meningkatkan kinerja kejaksaan seperti di era kepemimpinan Enen Saribanon.

“Ya, kita tingkatkan. Jadi, kita evaluasi sejauh mana (progres penanganan). Semua perkara. Semua yang memang bisa kita laksanakan (selesaikan),” tegasnya. Ia memastikan Kasus DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, masuk radar prioritas.

IKLAN

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik, apalagi ketika Kejati NTB mendapatkan bantuan anggaran untuk rehabilitasi 33 rumah dinas. Namun, kembali ia tegaskan bahwa tidak berkaitan dengan penanganan perkara. Termasuk penyelidikan dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2024.

Informasi terakhir, kejaksaan melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Sebagai informasi, kasus DAK tahun 2024 disinyalir bermasalah gara-gara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov NTB memungut 10-15 persen fee proyek dari para kontraktor.

Uang tersebut kemudian mereka tampung di sebuah perusahaan PT TT. Rencananya digunakan oleh salah satu pejabat Pemprov NTB untuk maju dalam Pilkada 2024 lalu. Seperti “membeli” partai politik dan kebutuhan logistik tim. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button