NTB Kantongi Rp1,28 Triliun dari Pajak, Perdagangan dan Keuangan Beri Andil Terbesar

Mataram (NTBSatu) – Kinerja pendapatan negara di Provinsi NTB hingga akhir Juni 2025 menunjukkan capaian yang positif.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan, realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp1,7 triliun atau 40,2 persen dari target APBN 2025.
“Pertumbuhan pendapatan negara ini mencerminkan geliat aktivitas ekonomi daerah dan sinergi yang baik, antara pemerintah pusat dan pemda,” ujar Ratih dalam keterangan resminya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pendapatan terbesar berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1,28 triliun (36,03 persen dari target).
Ratih menjelaskan, sektor perdagangan besar dan eceran serta jasa keuangan memberikan kontribusi signifikan. Khususnya dari PPN, PPh badan, dan PPh orang pribadi.
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp55,45 miliar (42,89 persen dari target). Bea masuk mencapai Rp28,05 miliar, terutama karena peningkatan impor alat Smelter.
Meskipun target Bea Keluar pada 2025 nihil, tetap tercatat penerimaan Rp17,23 miliar sebagai pelunasan kekurangan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyumbang sebesar Rp395 miliar atau 63,66 persen dari target.
“Masyarakat secara aktif turut menyumbang penerimaan negara melalui layanan paspor, administrasi kendaraan, jasa pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta sektor pariwisata,” jelasnya.
Ratih optimistis, kinerja positif ini akan terus berlanjut. Penerimaan negara di NTB untuk periode Juli–September 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,3 triliun.
“Faktor pertumbuhan ekonomi lokal, surplus perdagangan, stabilitas harga, dan digitalisasi perpajakan akan memperkuat basis penerimaan di semester II,” tukasnya. (*)