Warga yang Timbun dan Jual Beras Oplosan Siap-siap Berhadapan dengan Kapolda NTB

Mataram (NTBSatu) – Kasus penimbunan dan penjualan beras oplosan mulai marak di kalangan masyarakat. Termasuk penjualan minyak goreng kurang takaran.
Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan mengingatkan kepada masyarakat, agar segera melapor jika menemukan kasus serupa. Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak meluas di NTB.
“Kalau ada beras oplosan kemudian penimbunan minyak silakan saja laporkan, kita akan tindak,” tegasnya usai peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kekeri, Gunung Sari, Lombok Barat, Senin, 21 Juli 2025.
Presiden Prabowo Subianto meminta, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak pengusaha yang mengoplos beras dan minyak goreng.
Hadi menegaskan, apa yang Presiden perintahkan akan pihaknya tindaklanjuti di daerah agar masyarakat tidak dirugikan. “Program presiden harus kita dukung,” ujarnya.
Bahkan ke depan Polda NTB akan membentuk satuan tugas (satgas), untuk mengawasi dan memastikan penjualan bahan pokok tidak dicurangi oleh oknum.
“Satgas ini dari unsur Polri saja. Bisa juga berkolaborasi dengan Pemda,” ucap Jendaral Bintang Dua ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady mendukung langkah tegas yang akan aparat penegak hukum lakukan dalam menindak pelaku yang mengoplos beras dan minyak goreng kurang takaran.
“Presiden sudah memerintahkan kejaksaan dan kepolisian supaya dapat menindak. Ini bagus sekali,” kata Jamal.
Ia mengatakan sejak mencuatnya kasus beras oplosan, sekarang beras premium di gerai-gerai retail modern mulai berkurang. Pihaknya mendesak aparak penegak hukum agar menindak tegas pengusaha besarnya.
“Pengusaha besarnya, pabrik besarnya sedang dalam proses seperti dinyatakan Menteri Pertanian. Ini supaya benar-benar ditindak tegas supaya masyarakat kita tidak rugi,” tegas Jamal. (*)