Pendidikan

Sosok Orang Tua Murid yang Denda Guru Rp25 Juta di Demak

Mataram (NTBSatu) – Kasus seorang guru sepuh di Demak yang diken denda sebesar Rp25 juta oleh orang tua murid, kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik. Peristiwa ini terjadi di Madrasah Diniyah (Madin), Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dugaannya guru tersebut menampar seorang siswa, yang kemudian membuat wali murid menuntut ganti rugi dengan nominal fantastis. Insiden ini pun viral di media sosial, terutama di Instagram dan TikTok, menimbulkan gelombang reaksi dari netizen.

Yang mengejutkan publik bukan hanya tindakan denda terhadap guru lanjut usia itu, melainkan identitas sang wali murid.

Berdasarkan informasi dari akun media sosial Instagram @beritasemaranghariini, wali murid tersebut adalah Siti Mualimah. Seorang perempuan berusia 37 tahun, pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak pada Pemilu 2024 lalu.

“Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu. Dan hanya memperoleh 20 suara,” tulis admin @beritasemaranghariini, yang NTBSatu kutip, Sabtu, 19 Juli 2025.

IKLAN

Nama Siti Mualimah juga tercantum dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Demak.

Dalam dokumen resmi tersebut, ia maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Demak dan hanya memperoleh 36 suara. Akibatnya, ia gagal melenggang ke kursi legislatif DPRD Demak untuk periode 2024-2029.

Reaksi warganet pun bermunculan, sebagian besar mengecam tindakannya yang berlebihan terhadap sang guru. Banyak komentar menyayangkan perlakuannya kepada tenaga pendidik yang telah lanjut usia. Terlebih dalam konteks lingkungan pendidikan madrasah, yang selama ini mengedepankan nilai-nilai moral dan keagamaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh banyak aspek, mulai dari dunia pendidikan, etika sosial, hingga ranah politik lokal.

Identitas Siti Mualimah sebagai mantan caleg yang gagal, semakin memperkuat atensi publik terhadap peristiwa ini. Apalagi di tengah meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap perlindungan tenaga pendidik. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button