Hukrim

Inilah Daftar 7 Koruptor Termuda di Indonesia Sepanjang Sejarah

Mataram (NTBSatu) – Fenomena keterlibatan anak muda dalam kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sorotan publik. Padahal selama ini, korupsi seringkali identik dengan pejabat senior atau elite politik berpengaruh.

Namun, kenyataannya, sederet nama anak muda ternyata sudah terseret kasus korupsi, bahkan di usia yang masih tergolong belia. Beberapa di antaranya belum mencapai usia 30 tahun saat berurusan dengan hukum.

Mengutip laporan GoodStats dan data Indonesia Corruption Watch (ICW), berikut deretan koruptor termuda di Indonesia yang pernah terjerat hukum:

1. Rici Sadian Putra (22 Tahun)

    Masih berusia 22 tahun, Rici tercatat sebagai koruptor termuda berdasarkan laporan ICW 2023. Bekerja sebagai satpam di Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, ia nekat menggelapkan dana sebesar Rp389 juta dengan memanfaatkan akses fasilitas bank.

    2. Nur Afifah Balqis (24 Tahun)

      Pada usia 24 tahun, Nur Afifah Balqis terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di 2022.

      IKLAN

      Sebagai bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, ia terlibat dalam pengaturan aliran suap dari Bupati Penajam Paser Utara. Majelis hakim memvonis Balqis 4,5 tahun penjara.

      3. Adriatma Dwi Putra (29 Tahun)

        Menjabat sebagai Wali Kota Kendari di usia muda, Adriatma justru terlibat kasus suap proyek infrastruktur bersama sang ayah. Majelis hakim memvonisnya 5,5 tahun penjara.

        1 2Laman berikutnya

        Berita Terkait

        Back to top button