Pemerintahan

Fahri Hamzah: Program 1 Juta Rumah Vertikal untuk Lawan Penguasaan Lahan Perkotaan

Jakarta (NTBSatu) – Pemerintah tengah menyiapkan program besar pembangunan 1 juta unit rumah vertikal, khususnya di kawasan perkotaan. Program ini sebagai langkah strategis agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa hidup dan tinggal di pusat kota.

Hal tersebut Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah sampaikan dalam acara Festival Pamer Kampung Kota di Yogyakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

“Presiden sudah menyatakan, pemerintah akan membangun rumah vertikal 1 juta unit di perkotaan,” kata Fahri.

Fahri menegaskan, pilihan membangun rumah vertikal bukan tanpa alasan. Kenaikan harga tanah di kawasan perkotaan sudah tidak rasional akibat penguasaan lahan yang tidak terkendali.

“Dalam 25 tahun terakhir, kita mengizinkan penguasaan tanah secara ugal-ugalan oleh segelintir orang. Sehingga harga tanah sudah tidak layak lagi,” tegasnya.

IKLAN

Lebih lanjut, ia mengapresiasi model pengelolaan tanah di Yogyakarta. Sebab, penguasaan lahan oleh Sultan selaku pemilik hak atas tanah kasultanan. Sehingga harga properti masih relatif terkendali.

“Untung di Jogja ada konsep tanah dimiliki Sultan. Makanya harga tanah di Jogja masih murah dan terkendali. Coba kalau tanah itu dilepaskan ke pemilik modal, mereka akan ciptakan land bank dan kita semua akan tersingkir ke pinggiran kota,” ujar Fahri.

Melalui pembangunan rumah susun atau rumah vertikal, pemerintah akan menyiapkan skema agar lahan bisa gratis untuk rakyat demi menjaga keterjangkauan hunian di pusat kota.

“Kita bikin skema seperti koperasi flat di Menteng, Jakarta. Semua lahan yang bisa dipakai buat rakyat akan digratiskan,” jelasnya.

Fahri menyebut, langkah ini sebagai bentuk koreksi atas liberalisasi tanah selama dua dekade terakhir. Sekaligus strategi mengambil alih kembali ruang kota agar tetap inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

IKLAN

“Saya pikir itu yang menjadi bagian prioritas juga dalam kementrian kami,” tandas Fahri. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button