Latar Belakang Larangan Alkohol di Arab Saudi
Arab Saudi telah melarang alkohol sejak 1952, berdasarkan hukum Syariah yang menganggap minuman beralkohol sebagai haram. Larangan ini berakar pada interpretasi ketat Islam Sunni Wahabi yang kerajaan terapkan, alkohol dianggap merusak moral dan tatanan sosial.
Kebijakan baru ini muncul menjelang Arab Saudi menjadi tuan rumah berbagai event internasional besar. Di antaranya, Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034.
Harapannya, langkah ini dapat meredam kritik internasional sambil tetap mempertahankan identitas religius dan budaya negara.
“Tujuannya adalah menyambut dunia tanpa kehilangan identitas budaya. Memposisikan Arab Saudi sebagai pemain yang progresif namun penuh hormat di peta pariwisata global,” demikian pernyataan pejabat pemerintah Arab Saudi. (*)