Mataram (NTBSatu) – Tahapan seleksi Calon komisaris Bank NTB Syariah masih berlanjut. Dari 30 nama yang sudah lolos administrasi dan wawancara, Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah menetapkan 10 nama untuk diserahkan ke Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Ketua Pansel Bank NTB Syariah, Wirajaya Kusuma mengatakan, dari 10 nama yang diserahkan tersebut, gubernur akan menetapkan enam nama untuk dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Enam nama tersebut kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
“Jadi 10 besar ini kita serahkan ke Pak Gubernur. Nanti selanjutnya Pak Gubernur akan menyerahkan ke OJK untuk megitkuti fit and proper test sebanyak enam orang,” katanya di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 22 Mei 2025.
Selanjutnya, dari enam orang yang mengikuti fit and proper test, akan dipilih tiga orang menjadi Komisaris Independen Bank NTB Syariah.
“Yang dipanselkan ini calon komisaris independen. Kalau non independen itu adalah hak prerogatif Pemegang Saham Pengendali (PSP). Yaitu PSP satu, Pemprov NTB dan PSP 2 Bank Jatim,” bebernya.
Punya Latar Belakang Dunia Perbankan
Sementara itu, Sekretaris Pansel Bank NTB Syariah, Prof. Ridwan Masud menyampaikan, adapun 10 nama yang diserahkan ke Gubernur tersebut masing-masing memiliki latar belakang yang mumpuni dalam dunia perbankan.
“Sehingga, ke depan akan lebih percaya diri Bank NTB Syariah, karena memiliki calon komisaris yang akan sebanding lurus dengan kemampuan direksinya,” ungkapnya.
Kemudian, jabatan komisari non indepneden sudah ada ditangan gubernur. Jumlahnya dua orang, dan untuk penetapannya merupakan hak prerogatif PSP.
“Jabatan komisaris non independen berasal dari unsur pemerintahan,” ucap Prof. Ridwan.
Adapun 10 calon komisaris yang diserahkan ke Gubernur NTB berasal dari luar dan dalam NTB. Persentasenya, 60 persen dari luar NTB dan 40 persen dari dalam.
Dari 10 calon komisaris ini, satu di antaranya merupakan eks Ketua Tim Pemenangan Relawan Iqbal – Dinda, yaitu Lalu Anis Mudjahid Akbar.
“Itu (Lalu Anis Mudjahid Akbar) bisa saja masuk dari calon non independen, kita tidak tahu,” ujar Prof. Ridwan.
Namun Prof. Ridwan menegaskan, masuknya nama Lalu Anis Mudjahid Akbar dalam daftar 10 calon komisaris ini murni berdasarkan hasil seleksi.
Artinya, tidak ada intervensi dari siapapun. Di samping itu, gubernur juga mewanti-wanti kepada tim pansel untuk transparan dalam proses seleksi ini.
“Dan memang kenyataannya Pak Anis itu punya kemampuan yang andal. Dia punya nilai tinggi, jadi bukan semata-mata karena ada intervensi,” tegasnya.
Dalam seleksi administrasi Komisaris Bank NTB Syariah ada beberapa variabel menjadi tolak ukur penilaian. Pertama, kepemilikan sertifikat manajemen risiko. Kedua, berpengalaman di perbankan. Ketiga, punya kemampuan leadership.
“Dan Pak Anis memenuhi semua itu. Beliau pernah menjabat jadi komisaris di dua tempat dan pernah jadi manager di Newmont itu puluhan tahun, tiga kombinasi ini masa tidak akan kita nilai,” jelasnya.
Daftar 10 Nama Calon Komisaris Bank NTB Syariah
- Lalu Anis Mudjahid Akbar;
- H. Putu Rahwidhiyasa;
- Dr. H. M. Taufiq Gozi, SE.,MM.;
- Dr. Achmad Fauzi;
- Agus Priyanto;
- Suharto, S.E., M.M.;
- Susi Retna Cahyaningtyas, SE., M.Si, Ak., CA.;
- Ir. Adlinsyah M Nasution, M.M.;
- Edian Fahmy;
- Ir. Ikhsan MM.
Itulah 10 nama calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah. (*)